• ,
  • - +

Artikel

Ombdusman Bali Ingatkan Kantor Imigrasi Denpasar: Jangan Ada Tahanan Kabur
• Senin, 01/03/2021 • Dhuha Fatkhul Mubarok
 
Kepala ORI Bali bersama Kepala Imigrasi Denpasar

DENPASAR - Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan pesan khusus kepada Kepala Kantor Imigrasi Kota Denpasar, Teddy Riyandi di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali pada Senin (01/03). Pesan ini disampaikan dalam kunjungan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kota Denpasar ke Ombudsman RI. Dalam pesannya, Umar menyampaikan bahwa jangan sampai ada tahanan imigrasi yang kabur seperti peristiwa yang pernah terjadi pada Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini merupakan ajang perkenalan dari Kepala Kantor Imigrasi Kota Denpasar setelah resmi bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Denpasar sejak Jumat, 26 Februari 2021. Didampingi Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kota Denpasar, Teddy menyatakan jika kunjungannya kali ini selain sebagai perkenalan selaku pejabat yang baru, juga sekaligus sebagai ajang koordinasi dengan Ombudsman Bali sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

"Kami selaku instansi yang menyelenggarakan layanan masyarakat pasti sangat berkepentingan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Ombudsman Perwakilan Bali. Tentunya dengan harapan agar mendapat masukan apa yang kurang dan yang harus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Denpasar agar pelayanan kami lebih baik," ujar Teddy.

Atas kunjungan ini, Umar menyambut dengan baik. Menurutnya, kunjungan ini menandakan jika hubungan yang sudah terjalin selama ini terjaga dengan baik. Dari tahun-tahun sebelumnya, kata Umar, seperti ada tradisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Bali, jika ada pergantian pejabat baru pasti berkunjung ke Kantor Ombudsman Bali. "Tentu saja kami bersyukur jika tradisi ini masih diteruskan oleh Pak Teddy yang baru bertugas di Denpasar. Harapan kita kunjungan seperti ini akan bermanfaat bagi kedua lembaga ini," kata Umar.

Secara khusus, Umar mengingatkan, agar jangan sampai kasus kaburnya tahanan imigrasi di Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai belum lama ini terulang kembali di Kantor Imigrasi Kota Denpasar. Kasus tersebut, kata Umar, jelas mencoreng wajah Imigrasi serta Kementeraian Hukum dan HAM secara umum. Sejumlah capaian yang diraih oleh lembaga, seperti Wilayah Bebas Korups-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WWBM) akan ternoda dengan kasus-kasus seperti itu. "Oleh karenanya kami berharap Kantor Imigrasi Kota Denpasar bisa menjadi contoh Pelayanan Prima."

Umar mengakui sejauh ini pelayanan di Kantor Imigrasi sudah tergolong baik. Laporan terkait imigrasi ke Ombudsman RI juga minim. Oleh karenanya prestasi seperti itu hendaknya tetap dipertahankan. Apalagi, kata Umar, pandangan publik terhadap Kantor Imigrasi belum sepenuhnya positif. "Masih ada yang menilai Kantor Imigrasi adalah sarang calo dan lain sebagainya. Untuk itu diharapkan bahwa Kepala Imigrasi tidak hanya bekerja di belakang meja untuk menunggu laporan anak buah, namun harus sering turun langsung mengontrol kinerja anak buah dan kondisi faktual di lapangan", pungkas Umar.






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...