Narasi Kebijakan dalam Konferensi Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2025

Pendahuluan
Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2025 yang diselenggarakan pada 13-14 November 2025 di Bali menghadirkan para pemangku kepentingan utama industri minyak sawit global, baik dari negara produsen, negara konsumen, lembaga internasional, pelaku bisnis, hingga akademisi. Sebagai seorang analis kebijakan publik yang berfokus pada tata kelola industri kelapa sawit, kehadiran dalam forum ini memberikan perspektif kritis mengenai arah kebijakan industri sawit dunia dan peluang bisnis yang muncul dari dinamika geopolitik, keberlanjutan, serta regulasi pasar global.
IPOC 2025 mengangkat tema "Navigating Complexity, Driving Growth: Governance, Biofuel Policy and Global Trade" Konferensi ini menyoroti kompleksitas yang dihadapi industri kelapa sawit, termasuk dinamika pasokan dan permintaan global, volatilitas pasar, serta standar keberlanjutan yang semakin ketat. Isu-isu utama yang dibahas meliputi: Keberlanjutan dan Regulasi: Tantangan terkait deforestasi, dampak lingkungan, dan tuntutan standar keberlanjutan yang semakin tinggi dari negara-negara konsumen. Kebijakan Biofuel: Peran minyak sawit dalam kebijakan biofuel global, termasuk implikasi dari regulasi seperti EU Deforestation Regulation (EUDR) dan kebijakan biofuel di berbagai negara. Perdagangan Global: Dinamika perdagangan minyak sawit, termasuk tantangan akses pasar, persaingan dengan minyak nabati lain, dan dampak dari kebijakan perdagangan internasional. Tata Kelola Industri: Upaya peningkatan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia, termasuk peran ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Laporan ini disusun dari sudut pandang kepentingan publik, dengan menyoroti bagaimana kebijakan-kebijakan dari negara produsen maupun konsumen akan berdampak pada masa depan industri, kesejahteraan pekebun, keberlanjutan lingkungan, serta daya saing bisnis minyak sawit Indonesia.
1. Permasalahan Utama Industri Kelapa Sawit yang Dibahas dalam IPOC 2025
Diskusi di IPOC 2025 menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan utama industri kelapa sawit global. Dalam konferensi ini, permasalahan utama yang mengemuka meliputi tekanan regulasi keberlanjutan dari pasar global, ketidakpastian geopolitik yang berdampak pada rantai pasok, diferensiasi standar keberlanjutan antarnegara, serta tantangan peningkatan produktivitas pekebun rakyat. Permasalahan lainnya adalah ketidakseimbangan persepsi antara negara produsen dan konsumen terkait dampak lingkungan minyak sawit, perlunya harmonisasi standardisasi "deforestation-free supply chain", rendahnya akses pembiayaan hijau bagi pekebun kecil, dan kompetisi yang semakin ketat dari minyak nabati alternatif.
2. Garis Besar Kebijakan Pemerintah Konsumen Palm Oil
IPOC 2025 menyoroti tiga blok kebijakan negara konsumen utama: Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Asia.
a. Amerika Serikat
Kebijakan AS lebih pragmatis dan berfokus pada keamanan
pasokan minyak nabati.
Dalam konteks tersebut, AS memperkuat aturan traceability berbasis teknologi
satelit, mendorong pengurangan emisi dalam rantai pasok, serta mulai
menempatkan sawit sebagai komponen penting dalam bauran energi terbarukan. AS
juga menunjukkan kecenderungan membuka ruang negosiasi bilateral dengan negara
produsen untuk menjamin stabilitas pasokan dan harga.
b. Uni Eropa (EU)
Uni Eropa mempertahankan standar regulasi yang ketat, khususnya melalui implementasi European Deforestation Regulation (EUDR). Diskusi menyoroti bahwa EU tetap memerlukan minyak sawit namun ingin memastikan bahwa seluruh produk memiliki jejak deforestasi nol. Selain itu, EU mengarahkan kebijakan insentif impor untuk produk turunan sawit berkelanjutan, termasukbiobased materials, namun dengan persyaratan sertifikasi yang sangat detail dan menuntut data spasial presisi tinggi.
c. Asia (China, India, Pakistan)
Pasar Asia lebih berorientasi pada harga, stabilitas pasokan, serta pemenuhan kebutuhan industri pangan. Pada IPOC 2025, negara-negara Asia menekankan kerja sama komersial jangka panjang yang tidak seketat Uni Eropa dalam isu keberlanjutan. China meningkatkan pembelian sawit untuk industri oleochemical, sementara India mendorong kesepakatan harga dan pasokan jangka panjang melalui strategi diplomasi perdagangan. Sementara Pakistan masih membutuhkan produk turunan dari CPO.
3. Garis Besar Kebijakan Pemerintah Negara Produsen Palm Oil
Indonesia, Malaysia, dan Thailand merupakan tiga negara produsen terbesar yang kebijakannya mendapat sorotan khusus.
a. Indonesia
Indonesia memprioritaskan stabilitas harga pekebun dan
penguatan hilirisasi.
Kebijakan yang dibahas dalam IPOC 2025 mencakup percepatan replanting,
harmonisasi sistem traceability nasional dengan standar global, penyesuaian
pungutan ekspor untuk menjaga daya saing ekspor, serta penguatan diplomasi
dagang terhadap regulasi diskriminatif. Indonesia juga menekankan strategigreen
economy melalui penyerapan sawit dalam biodiesel B40 di tahun 2025, B50 di
tahun 2026 dan mentarget B60-B65.
b. Malaysia
Malaysia mendorong konsolidasi pekebun kecil dan
digitalisasi rantai pasok.
Fokus kebijakan Malaysia mencakup penyesuaian sistem MSPO agar kompatibel
dengan EUDR, peningkatan produktivitas melalui varietas unggul, dan strategi
penetrasi pasar baru di Afrika serta Timur Tengah.
c. Thailand
Thailand berfokus pada peningkatan kualitas produksi dan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sawit. Kebijakan negara ini menekankan diversifikasi produk turunan sawit, termasukbiojet fuel, serta peningkatan kapasitas petani kecil melalui koperasi modern dan dukungan harga dasar TBS bagi petani.
4. Garis Besar Kebijakan Pemerintah Produsen Minyak Nabati Lainnya
Industri sawit harus melihat dinamika minyak nabati lainnya sebagai faktor penentu kompetisi global. Negara produsen minyak kedelai di Amerika Selatan (Brazil, Argentina), minyak bunga matahari (Ukraina, Rusia), dan minyak rapeseed (Kanada, Uni Eropa) berfokus pada peningkatan produktivitas melalui teknologi pertanian presisi, dukungan subsidi ekspor, serta kampanye keberlanjutan yang secara implisit menyaingi posisi strategis minyak sawit di pasar internasional. Selain itu, negara-negara ini memperkuat diplomasi naratif "minyak nabati rendah emisi" untuk memperoleh dukungan pasar Barat.
5. Pengawasan yang Perlu Dilakukan oleh Ombudsman RI
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola sawit yang efektif dan berkeadilan. Pengawasan yang perlu diperkuat mencakup transparansi penyaluran dana sawit untuk program-program pekebun, efektivitas implementasi traceability nasional, konsistensi pelayanan perizinan di tingkat pusat dan daerah, serta kepatuhan perusahaan dalam memenuhi standar keberlanjutan. Selain itu, Ombudsman harus mengawasi proses replanting agar tepat sasaran, mengidentifikasi potensi maladministrasi dalam penyediaan layanan bagi pekebun rakyat, dan memastikan bahwa kebijakan industri tidak mengorbankan hak konsumen maupun kepentingan publik yang lebih luas.
Penutup
IPOC 2025 memberikan gambaran jelas mengenai arah kebijakan industri minyak sawit global yang semakin dipengaruhi isu keberlanjutan, geopolitik, dan transformasi ekonomi hijau. Dari forum ini, terlihat bahwa kerja sama antara negara produsen dan konsumen menjadi kunci untuk menciptakan rantai pasok yang adil, berdaya saing, dan bertanggung jawab.
Sebagai peserta konferensi sekaligus analis kebijakan publik, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada GAPKI selaku penyelenggara yang telah berhasil melaksanakan IPOC 2025 dengan kualitas yang sangat baik. Kehadiran pembicara yang kompeten dan diskusi yang mendalam memberikan kontribusi penting dalam memahami permasalahan industri kelapa sawit serta usulan kebijakan untuk pengembangan bisnis sawit berkelanjutan di masa depan.








