• ,
  • - +

Artikel

Napas Keadilan di Jantung Birokrasi dalam Perspektif Al-Kharaj
ARTIKEL • Rabu, 19/08/2026 • Muhammad Firhansyah
 

Negara sejatinya hadir bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani. Penyelenggaraan pelayanan publik ini harus dibangun di atas asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, dan tidak diskriminatif. Namun, mengubah paradigma birokrasi dari mental "penguasa" menjadi "pelayan" adalah sebuah tantangan peradaban yang tak kunjung usai.

Untuk meresapi kedalaman makna pengabdian negara ini, kita perlu menyelami pemikiran sarat makna dari abad ke-8 Masehi, yaitu kitab Al-Kharaj karya Abu Yusuf, seorang ulama besar dan hakim agung (Qāḍī al-Quḍāt).

Karya yang ditulis atas permintaan Khalifah Harun Ar-Rasyid ini terbukti menjadi rujukan yang agung dan pedoman administratif yang sangat relevan, bahkan untuk meluruskan sistem pelayanan di zaman modern.

Dalam mukadimahnya, Abu Yusuf mengingatkan sang Khalifah bahwa tujuan utama dari pemungutan kewajiban negara (seperti pajak/kharaj) dan tata kelolanya adalah untuk mengangkat kezaliman dari rakyat dan memperbaiki keadaan mereka.

Sering kali birokrasi berfokus semata-mata pada target pencapaian pendapatan dengan menekan masyarakat. Abu Yusuf membalik logika ini. Beliau menegaskan bahwa keadilan, pembelaan terhadap orang yang dizalimi, dan sikap menjauhi kesewenang-wenangan justru akan menambah pendapatan negara dan memperluas kemakmuran negeri. Sebaliknya, negara yang menarik hak warganya melalui penindasan dan kezaliman sedang menggiring dirinya sendiri menuju kehancuran dan kebinasaan.

Pesan ini sangat menggugah sebab pelayanan publik yang prima dan berkeadilan adalah kunci bagi suburnya perekonomian bangsa, karena "keberkahan hadir bersama keadilan dan lenyap bersama kezaliman."

Kesenjangan antara pejabat dan rakyat kecil acap kali menjadi ruang gelap tumbuhnya maladministrasi. Abu Yusuf menawarkan sebuah solusi revolusioner: sang pemimpin negara harus menyediakan waktu khusus, misalnya satu atau dua kali dalam sebulan, untuk duduk secara langsung mendengarkan pengaduan rakyatnya. Kehadiran langsung dari pucuk pimpinan untuk mendengarkan keluhan orang yang tertindas ini akan memiliki efek psikologis yang luar biasa. Para pejabat atau birokrat di bawahnya akan merasa takut untuk berbuat zalim, sementara rakyat yang lemah akan memiliki harapan dan kekuatan di hatinya.

Tidak hanya itu, untuk menjamin kualitas pelayanan yang bersih, negara wajib mengutus orang-orang yang saleh, terpercaya, dan adil sebagai pengawas (muhtasib) untuk menyelidiki rekam jejak para pegawai di berbagai daerah, termasuk pemimpin yang seharusnya turun mengusap air mata rakyatnya.

Akar dari pelayanan publik yang buruk sering kali bersumber pada rendahnya integritas aparatur yang diperparah oleh kesejahteraan yang tidak memadai. Untuk mencegah korupsi dan pemerasan terhadap rakyat, Abu Yusuf menyarankan agar para hakim dan pejabat diberikan gaji yang cukup dari perbendaharaan negara (Baitul Mal). Pemenuhan hak aparatur ini adalah benteng agar mereka tidak tergoda oleh harta negara maupun harta rakyat.

Di sisi lain, Abu Yusuf sangat keras mengutuk birokrasi yang membebani masyarakat melampaui batas kemampuannya. Ia mengecam praktik-praktik keji di masa lalu seperti menjemur wajib pajak di bawah terik matahari, menggantungkan kendi di leher mereka, atau memukul mereka hanya demi urusan administrasi dan pungutan. Dalam kacamata modern, ini adalah cerminan betapa pelayanan publik harus mengedepankan asas kemanusiaan, kemudahan, dan keterjangkauan. Negara tidak boleh hadir sebagai lintah darat, melainkan sebagai fasilitator yang menjamin roda kehidupan warga berjalan mudah.

Membaca Al-Kharaj adalah menelusuri ikatan batin antara negara dan rakyatnya. Abu Yusuf mengingatkan bahwa Allah menjadikan para pemimpin sebagai khalifah di bumi sekaligus sebagai "cahaya yang menerangi rakyat dalam urusan-urusan yang gelap."

Jika kita mampu meneteskan nilai-nilai Al-Kharaj ini ke dalam sistem administrasi negara kita saat ini dengan menghapus kezaliman di loket-loket birokrasi, mencukupi hak aparatur namun mengawasinya dengan ketat, serta memastikan pemimpin bersedia mendengar jeritan kaum papa, maka wajah pelayanan publik kita tak akan lagi kaku dan menakutkan.

Nilai luhur ini akan bermetamorfosis menjadi manifestasi kasih sayang Tuhan di bumi, yang menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan bagi seluruh anak bangsa.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...