Monitoring Vaksinasi di Palembang, Ombudsman Sumsel Beri Masukan untuk Percepatan
Palembang - Ombudsman Sumsel melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan membahas progres pelaksanaan vaksinasi di Kota Palembang, Senin (22/3/2021). Kunjungan yang dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman, M. Adrian Agustiansyah ini dilakukan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan vaksinasi dan mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di lapangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemkot Palembang melalui Dinas Kesehatan. Namun ia memberikan masukan agar pemkot memberikan perhatian lebih terhadap vaksinasi dengan sasaran penduduk lansia. Ia mengatakan bahwa di lapangan terjadi kesimpangsiuran informasi terkait prosedur vaksinasi kepada lansia.
"Apakah bagi lansia untuk mendapatkan vaksinasi bisa dengan datang langsung ke puskesmas setempat atau bagaimana. Apakah juga misalkan domisili KTP di Palembang, ketika ia sedang ke luar kota ia bisa menjadi peserta penerima vaksin di kota tersebut, kemudian prosedurnya bagaimana itu belum jelas," ujar Adrian. Untuk itu menurut Adrian, pemerintah daerah harus lebih gencar menyosialisasikan hal tersebut agar terjadi kesepahaman informasi di masyarakat.
Agung Pratama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman menambahkan bahwa pemda juga tetap perlu memerhatikan hak bagi para tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak suksesnya program menangani pandemi. Dirinya berharap insentif bagi para nakes agar terus diberikan oleh pemda dan jika terjadi kendala dapat pencairannya, Ombudsman siap memberikan intervensi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Fauzia mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan vaksinasi di kota Palembang masih pada tahap kedua dengan sasaran para pegawai pada layanan publik. Capaian vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan pelayan publik telah melewati target yang ditetapkan. Vaksinasi juga dilakukan menyasar masyarakat lansia namun capaiannya masih relatif rendah dibanding target yang ditetapkan. Menurut Fauzia, rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh masih mudahnya masyarakat dipengaruhi oleh informasi hoax tentang keamanan vaksin. "Kita sudah terus-menerus mengingatkan bahwa vaksin ini aman namun masih banyak saja berita beredar bahwa vaksin ini tidak aman, tidak halal dan sebagainya," ujarnya.
Menurut Fauzia, peran pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan antara lain adalah pemda menyediakan tempat vaksinasi, dukungan tenaga kesehatan, logistik dan transportasi, gudang/alat penyimpanan vaksin, keamanan, serta sosialisasi dan mobilisasi masyarakat. "Itu semua sudah kita lakukan dengan optimal dan Alhamdulillah sejauh ini berjalan baik," ujar Fauzia. Dirinya juga menyampaikan, guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi, dalam waktu dekat yaitu 28-30 Maret mendatang akan dilakukan vaksinasi massal yang akan melibatkan sekitar 4.600 orang. Pelaksanaan vaksinasi rencananya dilakukan di Jakabaring Sport City Palembang.
Di akhir pertemuan, Fauzia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman atas perhatian yang diberikan kepada pihaknya. "Beberapa hal yang telah disampaikan tadi adalah masukan yang bermanfaat bagi kami dan akan kami catat untuk kami tindaklanjuti," tutup Fauzia.