• ,
  • - +

Artikel

Menyoroti Pelayanan Publik Pulau Bromo Mantuil
ARTIKEL • Senin, 24/05/2021 • Muhammad Firhansyah
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman R I Kalsel Muhammad Firhansyah (doc Pribadi)

Tahun 2021 Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalsel membuat inovasi program baru yang diberi nama "Highlight Riksa Ombudsman 21". Program ini pengembangan dari Ombudsman 7.0 (Seven O) yang dua tahun lalu pernah digagas oleh Keasistenan Pencegahan.

Substansi program ini memfokuskan pada Respons Cepat Ombudsman (RCO) dan Inisiatif atas Prakarsa Sendiri (IAPS), untuk menyasar daerah atau tempat yang jarang atau belum sama sekali tersentuh pelayanan publiknya oleh pemerintah. Biasanya lokasinya ada pada daerah terpinggir, terluar, terdalam bahkan perbatasan.

Salah satu misi utama dari program ini adalah keinginan Ombudsman untuk menyoroti pelayanan publik pada titik titik terjauh, serta menangkap apa saja yang menjadi keluhan masyarakat untuk selanjutnya dihubungkan dengan instansi penyelenggara, agar bisa mendapat perhatian dan penyelesaian.

Target pertama yang menjadi fokus tim pemeriksaan yakni pelayanan publik pada pulau Bromo Mantuil Kota Banjarmasin. Maka dari itu, di hari jadi Ombudsman yang ke 20 atau 1 dekade, Ombudsman Kalsel mengagendakan kegiatan jaring aspirasi masyarakat pada lokasi Bromo Mantuil

Pulau Bromo Mantuil ini memang unik, secara wilayah ia termasuk teritorial Kota Banjarmasin, namun secara letak pulau Bromo Mantuiil cukup jauh dari pusat kota (3 Km) atau di pinggir kota. Kawasan ini diapit oleh dua sungai besar yakni sungai Barito dan Sungai Martapura. Kekhasan lainnya perkampungan yang dikelilingi sungai, berbentuk delta dan terdiri dari empat RT yaitu RT 04, 05,06, dan 07 serta  dihuni sekitar 1.250 lebih jiwa atau 750 KK.

Dulu sebelum jembatan bromo diresmikan (Tahun 2020) warga pulau Bromo hanya bisa menggunakan moda transportasi sungai yaitu kelotok, jukung ataupun speedboat sehingga sebagian warganya menganggap mereka warga "khusus" atau sering terabaikan. Kondisi inilah yang mereka sampaikan ke Ombudsman.

Dari hasil jaring laporan atau keluhan warga Bromo Mantuil, setidaknya ada empat masalah yang menurut mereka penting untuk diberikan perhatian serius oleh pemerintah Kota Banjarmasin.

Pertama perbaikan kondisi jalan kayu pulau bromo. Sudah sejak lama warga disana merindukan jalan yang nyaman untuk beraktivitas serta bebas dari jalan rusak dan berlubang. Apalagi kondisinya tidak disertai dengan pagar pengaman atau siring jalan, sehingga warga masih merasa was-was, apabila berpapasan dari arah berbeda, karena jalan sangat sempit dan dikhawatirkan mengundang kecelakaan.

Kedua keluhan atas layanan kesehatan. Sejak lama puskesmas pembantu (pustu) di wilayah Bromo Mantuil tidak aktif. Akhirnya warga harus berjalan jauh atau berkilo-kilo untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, para wanita hamil, lansia dan anak-anak yang harusnya menjadi prioritas layanan kesehatan sangat memerlukan fasilitas layanan kesehatan yang dekat dan memadai. Memang selama ini ada posyandu tetapi, hanya bersifat momentum, sedangkan harapan warga adanya fasyankes yang rutin dan aktif untuk warga pulau Bromo.

Ketiga layanan pendidikan. Oleh karena jauh dari pusat kota, pelayanan pendidikan di pulau Bromo masih memprihatinkan. Sejumlah sekolah masih belum dianggap layak dan kondisi kurang patut. Belum lagi di masa pandemi yang harusnya pembelajaran aktif melalui daring tetapi  karena jaringan telekomunikasi masih terbatas, menjadikan proses belajar dan mengajar menjadi terhambat.

Dan yang keempat berkaitan dengan Air atau PDAM. Sampai hari ini warga pulau Bromo hanya menikmati air PDAM secara bergantian atau sehari hidup, sehari mati. Hal ini terjadi karena ketidakmampuan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin untuk mengaliri secara total (24 jam) sebab jauhnya dari booster (pompa air) dan panjangnya pipa yang diperlukan untuk mengaliri wilayah tersebut (terbatasnya anggaran).

Berkenaan hal itu, Ombudsman telah melakukan serangkaian tindak lanjut antara lain penelitian data/dokumen, wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait, mendatangi langsung SKPD yang dikeluhkan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan PDAM Bandarmasih untuk meminta langsung penjelasan berkaitan keluhan yang disampaikan.

Dari hasil tindak lanjut dan strategi membangun komunikasi pelayanan publik, setidaknya beberapa saran korektif Ombudsman Kalsel sudah direspons oleh pemerintah Kota Banjarmasin semisal Dinas PU PR kota Banjarmasin telah melakukan pengukuran jalan yang ada di pulau Bromo untuk selanjutnya dimasukan dalam perencanaan perbaikan di tahun 2021. Bila tak ada aral melintang 2022 sudah dilaksanakan perbaikan (pengecoran jalan di pulau bromo). Selain itu dalam hal layanan kesehatan, air dan pendidikan sudah ada plot perencanaan dan strategi tindak lanjut masing-masing instansi untuk merespon dan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan.

Pada pokoknya, pelayanan publik pulau Bromo Mantuil telah mendapat perhatian dari pemerintah. Yang perlu terus dilakukan adalah dengan memperkuat  pengawasan dan harus dikawal oleh warga dan lembaga eksternal seperti DPRD, NGO, pers dan Ombudsman.

Melayani publik memang tak mudah. Apalagi membangun Kota banjarmasin yang begitu kompleks dan memiliki problem berat. Perlu komitmen, keahlian, strategi dan kerja sama atau gotong royong semua pihak. Semoga tak ada lagi cerita pelayanan publik yang terlupa padahal mereka dekat dengan ibukota.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...