Menyambut "The New Normal" di Indonesia, Siapkah Kita?
Pemerintah Indonesia saat ini tengah bersiap untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau yang dikenal dengan istilah"The New Normal". Maksud dari New Normal ini adalah masyarakat diminta untuk 'berdamai' dan hidup 'berdampingan' dengan Covid-19, menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat. Langkah ini diambil pemerintah dengan tujuan untuk menggerakan kembali perekonomian yang sempat terhenti karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Meskipun penerapan PSBB dan isolasi mandiri masih tetap berlaku, direncakan penerapan New Normal dimulai bulan Juni 2020 ini, sehingga selain pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat harus benar-benar mempersiapkannya.
Secara sosial, dengan adanya penerapan New Normal ini nantinya kita pasti akan memasuki suatu fase kehidupan baru yang mengharuskan untuk beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang berbeda dari fase kehidupan sebelum adanya pandemi Covid-19. Kebiasaan mencuci tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, mengurangi kontak fisik dengan orang lain sesungguhnya adalah kebiasan-kebiasaan yang baik dan mungkin kita tidak akan pernah terbiasa dengan hal-hal tersebut apabila kita tidak 'diuji' dengan pandemi seperti saat ini. Pandemi ini benar-benar 'memaksa' kita untuk disiplin dalam hal menjaga kesehatan.
Dengan adanya penerapan New Normal di Indonesia, kita dituntut untuk lebih disiplin karena pemerintah pasti akan menyiapkan tatanan protokol kesehatan yang lebih ketat. Namun, apakah kita benar-benar sudah siap untuk menyambut hadirnya fase kehidupan baru tersebut? Pro dan kontra pun bergulir di berbagai kalangan. Beberapa pertanyaan pun muncul dari masyarakat. "Apakah pemerintah tidak terburu-buru dalam membuat kebijakan?", "Apakah kita sebagai masyarakat sudah siap?", "Bagaimana apabila nanti penambahan kasus positif malah semakin meningkat?", dan beberapa pertanyaan lainnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan agar setiap negara yang hendak melakukan pelonggaran pembatasan dan penerapan skenario New Normal harus memperhatikan beberapa hal, yaitu: 1) bukti yang menunjukkan bahwa transmisi Covid-19 dapat dikendalikan, 2) kapasitas sistem kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina, 3) risiko Virus Corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi, terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai, 4) langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan dengan menerapkan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, 5) risiko kasus dapat dikelola, dan 6) masyarakat juga harus memiliki hak menyampaikan suara dan dilibatkan dalam kehidupan New Normal. Jika melihat kondisi Indonesia dalam menangani Covid-19 saat ini, syarat negara menetapkan New Normal dirasa belum terpenuhi. Kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan.
Berdasarkan data yang bersumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, setiap harinya kasus positif di Indonesia terus bertambah. Walaupun menunjukkan angka yang naik turun setiap hari, namun penambahannya selalu ratusan, bahkan tanggal 21 Mei 2020 mencetak rekor terbanyak penambahan dalam satu hari yaitu 973 kasus baru. Per tanggal 2 Juni 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 27.549 kasus. Tidak ada satupun yang tahu sampai kapan jumlah tersebut akan terus bertambah. Belum lagi dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak kalah banyak jumlahnya. Adanya penambahan yang cukup siginifikan tersebut apakah dikarenakan aturan dari pemerintah yang masih cenderung 'longgar', ataukah masyarakatnya yang masih abai dengan pandemi ini? Bisa saja keduanya.
Perlu adanya program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada seluruh lapisan masyarakat dan tempat-tempat yang menyelenggarakan aktivitas seperti perkantoran, sekolah, pasar, mall, dan lain sebagainya. Selain itu pemerintah perlu merumuskan pola kerja baru, pola pelayanan baru, pola belajar baru, serta pola-pola lain yang dapat menunjang penerapan New Normal. Semua itu juga perlu didukung dengan adanya sarana dan prasarana kesehatan seperti fasilitas cuci tangan yang disediakan di tempat-tempat umum, penyediaan masker di tempat umum, dan perluasan jangkauan rapid test secara massal. Apabila kita melihat keadaan saat ini, dapat dikatakan Indonesia belum siap menerapkan New Normal. Namun, kebijakan tetaplah kebijakan. Mau tidak mau kita harus bersiap untuk menyambut tatanan kehidupan baru dan mulai membiasakan diri untuk lebih disiplin serta menghilangkan sikap abai terhadap pandemi ini.