• ,
  • - +

Artikel

Menyambut Hari Kemerdekaan R.I Yang ke-74, Ombudsman Kalsel Membuka Gerai Pengaduan Di Siring Tendean
• Selasa, 30/07/2019 • Muhammad Firhansyah
 
Asisten Ombudsman KAlsel Yeni Ariyani (kanan) dan Mulana Ahmadi (Kiri) saat bertugas menjaga gerai pengaduan di Banjarmasin (Fhoto by Tim Pencegahan) i

 

(Banjarmasin 30 Juli 2019) Dalam rangka menyambut hari jadi (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan akan membuka gerai pengaduan setiap hari Minggu di Siring Tendean selama bulan Agustus.

Gerai pengaduan nantinya akan buka dari pukul 7.00 hingga 12.00 siang. Ombudsman Kalsel mengusung tema "Memerdekakan Pelayanan Publik Kita".

Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalsel, Yeni Ariyani mengatakan gerai pengaduan yang diinisiasi Ombudsman selain  menyambut 17 Agustus (Hari kemerdekaan Republik Indonesia ) sekaligus menjalankan program PVL On the spot yang bekerja sama dengan Unit Pencegahan dan Unit Pemeriksaan.

Menurut Yeni,  selain bentuk jemput bola atas laporan masyarakat, gerai pengaduan juga menjadi ajang konsultasi publik atas sejumlah pelayanan dasar yang diberikan penyelenggara.

"Gerai pengaduan Ombudsman nantinya akan hadir setiap hari minggu bertempat di Siring Pieree Tendean . untuk itu kami menghimbau warga kota Banjarmasin untuk turut bersama-sama memberikan dukungan dan bisa berkonsultasi dan ini gratis," ujar Yeni.

Ia berharap banyak warga yang akan datang dan mendapatkan manfaat dari gerai pengaduan tersebut.

Sementara itu Asisten Bidang Pencegahan, Maulana Achmadi  mengatakan dipilihnya Siring Tendean karena menjadi destinasi berkumpulnya masyarakat kota Banjarmasin di Minggu pagi, dan ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi lapor dan konsultasi warga kota terhadap pelayanan publik di Kalsel.

Disinggung terkait tema "Memerdekanan pelayanan Publik Kita",  pihaknya mengungkapkan meskipun sudah di era reformasi birokrasi tapi tetap pelayanan publik di Indonesia khususnya di daerah  belum merdeka

Menurut Maulana sejumlah perilaku seperti tidak memberikan pelayanan yang patut, pungli, dikriminasi dan sewenang-wenang dalam pelayanan itu menandakan pelayanan publik kita belum merdeka .

"Kita bisa jujur melihat dan merasakan bahwa pelayanan direpublik ini masih banyak problem. Untuk itu perlu ada kerjasama, motiasi dan  partisipasi dari semua pihak terlebih masyarakat untuk mengawasi jalannya penyelenggaran pelayanan publik kita,"  ungkap Maulana  

Untuk itu, bagi Maulana,  momen kemerdekaan tahun ini diharapkan dapat membuat perubahan berarti bagi perbaikan pelayanan kita dewasa ini

Hal senada juga disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Noorhalis Majid. Ia mengatakan dengan dibukanya Gerai pengaduan nantinya dapat kembali menyadarkan masyarakat akan pentingnya makna kemerdekaan bukan hanya dari penjajahan tetapi juga dari tindakan maladministrasi. Dan itu poin utama yang diusung oleh Ombudsman Selama ini .





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...