• ,
  • - +

Artikel

MENUNGGU SIKAP AMANAH WAKIL RAKYAT
• Jum'at, 06/09/2019 • Umar Ibnu Alkhatab
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab

Pada Senin, 2 September 2019, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terpilih resmi diambil sumpahnya oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Bali. Ke-55 (lima puluh lima) Anggota DPRD Bali tersebut akan mengemban amanah lima tahun ke depan sebagai wakil rakyat Bali.

Tugas utama mereka adalah melakukan pengawasan terhadap pemerintahan provinsi (pemprov), membuat peraturan daerah, dan membahas serta mengesahkan anggaran belanja yang akan digunakan oleh pemprov. Kita memberikan apresiasi atas posisi mereka dan mengucapkan selamat atas keberhasilan mereka mendapatkan kepercayaan dari publik untuk bisa duduk di lembaga yang terhormat tersebut. Kita berharap mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh amanah.

Dalam demokrasi, keberadaan lembaga perwakilan rakyat menjadi sentral. Lewat lembaga inilah, para wakil rakyat itu bisa mengkritisi jalannya pemerintahan. Tidak hanya mengkritisi, tugas mereka yang juga penting adalah bagaimana mengubah aspirasi publik menjadi kebijakan pemerintah yang kemudian mampu memajukan kesejahteraan umum.

Dalam mengemban tugas yang terakhir itu, anggota dewan diharapkan tidak hanya mengedepankan kepentingan kelompok atau konstituennya an sich, tetapi juga mendahulukan kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan. Sudah barang tentu, untuk mendahulukan kemaslahatan masyarakat, prasyarat yang dibutuhkan oleh anggota dewan adalah kesediaannya untuk menanggalkan kesempitan cara pandang di dalam melihat posisi politiknya sebagai alat yang hanya dipakai untuk mencapai tujuan jangka pendeknya, yakni mencari cara untuk mengganti ongkos kampanye yang telah mereka keluarkan.

Kita tidak ingin mereka terjebak dalam tujuan jangka pendek itu. Dalam konteks itulah kita mengingatkan agar para anggota DPRD Bali yang baru ini mampu meraup trust publik melalui optimalisasi peran mereka sebagai anggota dewan sembari membangun hubungan yang populis dan konstruktif antara dirinya dengan publik.

Kita percaya bahwa semua anggota dewan terlantik adalah anggota dewan yang telah selesai dengan urusan dirinya sendiri sehingga mereka betul-betul ingin mendedikasikan dirinya secara total untuk masyarakat. Semua waktu dan tenaganya akan dicurahkan untuk memperjuangkan aspirasi publik, baik yang mereka wakili maupun tidak.

Mereka tidak akan mencari proyek dengan menjual pengaruh mereka ke pemerintah bahkan tidak akan berusaha menekan pemerintah untuk mendapatkan akses ke sejumlah proyek yang ada. Mereka betul-betul menjadi wakil rakyat yang menjunjung tinggi harkat dan martabat sebagai pejabat negara yang terhormat.

Itulah tipe ideal dari wakil rakyat yang kita inginkan. Karena itulah, kita berharap agar mereka bersikap profesional dengan melepaskan egonya dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat. Jangan sampai terbetik dalam benak mereka bahwa menjadi wakil rakyat berarti bisa menjadi kaya, punya jabatan prestisius, status sosialnya tinggi, dan punya banyak fasilitas. Jika itu terjadi, maka kita tidak akan melihat sosok-sosok wakil rakyat yang amanah yang setia mewujudkan semua janji kampanyenya.

Tentu saja masyarakat Bali ingin memperoleh hadiah yang terbaik dari wakil rakyatnya dalam lima tahun ke depan. Mereka ingin agar suara yang mereka berikan tidak sia-sia, dan suara itu bukanlah cek kosong yang seenaknya diisi oleh mereka. Oleh karena itu, kita mengingatkan agar wakil rakyat itu bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

Janganlah mereka mencederai kepercayaan publik yang didapatkan dengan susah payah itu dengan bertingkah pongah dan masa bodoh terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh publik. Publik akan bersikap skeptis jika kemudian mendapati wakil rakyat yang pongah dan masa bodoh, dan sikap skeptis itu akan berdampak pada munculnya apatisme bahwa ada atau tidaknya wakil rakyat tidaklah berpengaruh terhadap kehidupan mereka.

Kita tentu tidak ingin hal itu terjadi karena biaya yang begitu besar telah dikeluarkan untuk mencari dan mendapatkan wakil rakyat. Dengan demikian, loyalitas wakil rakyat tentu harus ditujukan kepada rakyat dengan tanpa mengurangi loyalitasnya kepada partai.

Partai, pada posisi ini, patut memberi apresiasi kepada wakilnya di gedung dewan yang vokal  memperjuangkan kepentingan rakyat meski kadang bertentangan dengan keinginan partai.

Di sisi lain, kita mendorong agar wakil rakyat ini mampu membangun sinergi dengan sejawat mereka di lembaga eksekutif dan yudikatif guna menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita juga mendorong agar wakil rakyat bertandem dengan Ombudsman RI Provinsi Bali guna mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang melayani dan bebas dari maladministrasi.

Jika sinergi antarlembaga ini bisa dibangun, maka rakyat akan melihat bahwa pajak yang mereka keluarkan tidaklah disia-siakan oleh wakilnya. Sinergi antarlembaga merupakan bagian dari usaha menaati prinsip denokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana amanat UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Kita mengapresiasi bahwa komposisi keanggotaan DPRD Bali 2019-2014 didominasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni 33 orang dari 55 anggota. Ini merupakan capaian bersejarah. Tetapi dominasi tersebut jangan sampai melahirkan kepongahan mayoritas atas minoritas anggota dewan dari partai-partai lain, termasuk di dalamnya jangan sampai memaksakan kehendaknya demi mencapai tujuan tertentu.

Kita berharap, dominasi yang ada tidak membuat lemahnya kontrol mayoritas terhadap kepala pemerintahan Provinsi Bali yang kali ini berasal dari partai yang sama. Dominasi seyogianya dipakai untuk menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan umum dan mempertegas fungsi pengawasan agar jalannya pemerintahan sesuai dengan prinsip umum good governance sekaligus mengembangkan check and balance agar pemerintahan tetap pada jalurnya, yakni mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 Akhirnya, kita mengucapkan selamat bertugas kepada para wakil rakyat Bali 2019-2024. Semoga mampu menjalankan amanah rakyat ini dengan baik, fokus, tulus, dan lurus.|

Penulis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...