Menolak Maladministrasi Sama Dengan Menjauhi Maksiat

"Mengabaikan kewajiban hukum, sengaja menunda-nunda layanan, dan menyalahgunakan wewenang adalah bentuk kezaliman. Ketika amanah publik dikhianati demi kepentingan pribadi, di situlah maladministrasi bernilai dosa."
Salah satu bentuk kemaksiatan badan yang dikutuk keras dalam ajaran Sullam at-Taufiq adalah pengkhianatan terhadap amanah dan "menghalangi orang yang hendak mengambil hak dari dirinya". Di dalam birokrasi, menahan dokumen perizinan warga, melakukan penundaan berlarut, atau bersikap berpihak dengan merugikan pihak lain adalah bentuk nyata dari maladministrasi yang merampas hak-hak sipil.
Dua bentuk maladministrasi yang paling merusak adalah permintaan/penerimaan imbalan (pungli) atas layanan yang diberikan, serta perlakuan diskriminatif atau berpihak. Maka lawan dari sifat ini adalah Sifat Muroqobah yakni sifat ayng akan membersihkan hati pelayan publik dari keserakahan dan niat buruk tersebut. Karena mereka meyakini bahwa Allah Maha Mengetahui dan Maha Mendengar isi hati mereka, mereka akan malu untuk memeras rakyat atau membeda-bedakan layanan hanya demi keuntungan pribadi atau golongan. Integritas mereka tidak bisa dibeli karena mereka merasa sedang diawasi langsung oleh Zat Yang Maha Memberi Rezeki.
Tujuan utama dari sifat Muroqobah adalah agar dalam diri seseorang tumbuh secara langgeng perasaan takut untuk menyelisihi perintah Allah. Dalam kacamata pelayanan publik, segala bentuk maladministrasi seperti penundaan layanan yang berlarut-larut, tidak memberikan pelayanan, hingga menyimpang dari prosedur pada hakikatnya adalah kezaliman yang melanggar amanat Tuhan.
Seorang aparatur yang memiliki Muroqobah akan memandang bahwa menyusahkan urusan rakyat bukan sekadar pelanggaran undang-undang negara yang bisa disembunyikan, melainkan sebuah kemaksiatan (pelanggaran terhadap perintah Sang Pencipta) yang pasti dimintai pertanggungjawaban.
Al-Qur'an secara keras memperingatkan kita untuk tidak mengkhianati amanat pelayan publik ini. Surah Al-Anfal ayat 27 Surah An-Nisa ayat 58, Tuhan memerintahkan agar setiap amanat disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditetapkan dengan seadil-adilnya.
Oleh karena itu, setiap usaha pelayan negara untuk menjauhi korupsi, menghapus diskriminasi, dan menolak berbuat zalim, sesungguhnya adalah bentuk jihad mencegah maksiat. Sullam at-Taufiq menegaskan bahwa setiap manusia diwajibkan menjauhi keharaman yakni hal-hal yang diancam siksa dan menjanjikan pahala bagi yang meninggalkannya.
Bekerja sebagai pelayan rakyat adalah profesi yang sangat sakral. Loket-loket pelayanan, pos pengaduan, hingga ruang-ruang pelayanan sejatinya adalah tempat di mana syahadat diuji dan dibumikan.
Dasar utama dalam setiap ketaatan, termasuk berbuat baik dan melayani sesama, adalah Ikhlas, yaitu memastikan bahwa amal ketaatan tersebut dilakukan hanya untuk Allah semata, bukan demi pujian atau imbalan manusia. Selain itu, hati harus diikat dengan sifat Muroqobah lillah, yaitu kesadaran yang langgeng bahwa Allah senantiasa mengawasi, mengetahui, melihat, dan mendengar segala gerak-gerik hamba-Nya. Dengan muroqobah, seseorang akan melayani rakyat dengan penuh integritas karena tujuan utamanya adalah kepatuhan kepada Tuhan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban profesi.
Ikhlas adalah roh dari pelayanan publik. Regulasi negara seperti sanksi teguran hingga pemberhentian tidak hormat hanya mampu mengawasi kualitas layanan secara lahiriah dan menindak pelanggaran. Namun, keikhlasanlah yang bekerja dari dalam hati untuk menjaga integritas aparatur, memastikan mereka tetap bekerja melayani dengan senyum dan keadilan sekalipun tidak diawasi oleh atasannya.
Maladministrasi atau Maksiat seperti penyalahgunaan wewenang, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum-sering kali terjadi di ruang-ruang tertutup, di luar pantauan kamera atau atasan. Namun, dengan sifat Muroqobah, seorang birokrat menyadari bahwa tidak ada satu pun perbuatan rahasianya yang luput dari pandangan Tuhan. Kesadaran bahwa "CCTV Tuhan" tidak pernah mati membuat mereka enggan melakukan kecurangan administratif meskipun ada kesempatan emas untuk melakukannya.
Mewujudkan Kesamaan Hak dan Menghapus Diskriminasi akan bermuara pada kualitas layanan publik yang baik, selain diukur dari ketaatannya pada asas kepentingan umum, kesamaan hak, dan persamaan perlakuan tanpa sikap diskriminatif. Pelaksana layanan diwajibkan oleh undang-undang untuk bersikap adil dan tidak membeda-bedakan warga.
Tanpa keikhlasan, pelayanan birokrasi kerap terjebak pada hubungan transaksional-di mana petugas melayani lebih cepat bagi mereka yang kaya atau memiliki jabatan. Namun, dengan hadirnya keikhlasan untuk memurnikan ketaatan kepada Allah (sebagaimana diperintahkan dalam Surah Az-Zumar ayat 2), seorang pelayan publik akan melihat setiap warga sebagai hamba Tuhan yang setara. Ia akan bekerja secara profesional tanpa memandang bulu status sosial pelapor, sehingga keadilan dalam pelayanan dapat benar-benar diwujudkan.
Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah ayat 262 memberikan ilustrasi yang indah tentang hal ini: "Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka".
Dalam konteks layanan publik, aparatur yang ikhlas adalah mereka yang memberikan kemudahan, waktu, dan tenaganya tanpa mengungkit-ungkit, tanpa bersikap angkuh, dan tanpa melukai perasaan rakyat kecil. Hati yang ikhlas membentengi lisan mereka dari ucapan yang kasar dan tindakan yang tidak patut.
Pada akhirnya, dengan memahami bahwa menolak maladministrasi sama dengan menjauhi maksiat akan melahirkan makna ikhlas yang sesungguhnya. Sebab keikhlasan mengubah wajah pelayanan publik dari sekadar tuntutan profesi yang melelahkan menjadi arena ibadah rohani. Saya uttup dengan satu ayat Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 146 menegaskan bahwa orang-orang yang tulus ikhlas mengerjakan agamanya karena Allah akan senantiasa bersama orang beriman dan "kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar".








