• ,
  • - +

Artikel

Mengapresiasi Pelayanan Publik Pemda di Ajang PPD 2021
• Kamis, 20/05/2021 • Muhammad Firhansyah
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman R I Kalsel Muhammad Firhansyah (doc Pemkobjm))

Di tahun 2021 Ombudsman RI Kalimantan Selatan untuk pertama kalinya diminta terlibat dalam penilaian ajang bergengsi yang dimotori Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional RI. Ajang Penghargaan yang diberi nama Program pembangunan Daerah (PPD) ini sebagai strategi Pemerintah untuk mewujudkan Otonomi Daerah atau Good Governance dengan fokus pada perencanaan komprehensif, terukur, efektifitas anggaran serta  inovasi dan novelty (kebaruan). Yang intinya mendorong pelayanan publik  prima di daerah.

Sebagai Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI diberikan porsi melakukan penilaian melalui kunjungan atau verifikasi lapangan dengan bobot 45% sedangkan persentase penilaian lainnya ada pada penilaian dokumen RKPD dan inovasi dengan bobot 30% serta presentasi dan wawancara dengan Bobot 25%

Poin keberhasilan pelaksanaan penilaian ini ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik, serta keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah. Program ini merupakan apresiasi kepada Pemerintah Daerah  yang mampu meningkatkan kualitas pembangunan.

Tidak main-main seleksi yang sangat ketat serta kriteria keberhasilan yang tervalidasi menjadikan tidak semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, yang bisa masuk 10 besar. Uniknya dua pemda dari Kalsel bisa masuk 10 besar usai seleksi panjang dan cukup melelahkan. Ini baru pertama kali ada kabupaten/kota dari bumi lambung mangkurat bisa mewakili masuk 10 besar yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kota Banjarbaru .

Inovasi yang digagas dan diusung oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan yakni program yang mereka sebut "Program Rumah Sejahtera (PRS)". Inovasi ini menyentuh masyarakat dan dirasakan manfaatnya oleh publik yang tersebar di 144 desa dan empat Kelurahan.

Kekhasan dari inovasi ini, masyarakat miskin tak hanya menerima bantuan dana  pembangunan rumah, tetapi juga dikawal penuh agar rumah yang dibangun benar-benar layak huni, sesuai standar Kesehatan atau PHBS, melibatkan lintas SKPD dan dilakukan pengawasan rutin. Tak cukup sampai situ.  Program ini dikomplementer dengan bantuan lain seperti bantuan Beras Sejahtera, kartu berobat gratis (BPJS Semesta), bantuan pendidikan gratis, dan Bantuan Usaha. Bahkan sudah lebih dari 4.000 warga yang menerima program ini dan mendapat dukungan dan apresiasi tinggi dari publik HSS.

Selain itu, temuan unik tim Ombudsman Kalsel, peran dinas Sosial Kabupaten HSS dengan pelibatan sarjana pendamping desa dan TKSK sangat dominan, dimana "biasanya" Dinas sosial di kab kota hanya dipandang sebelah mata. Tetapi di HSS Dinas Sosial beserta perangkatnya diberikan porsi besar untuk memimpin proyek perubahan ini bahkan sampai dirumuskan secara serius melalui peraturan daerah dan dukungan sarpras dan SKPD lainnya.

Hasil penelitian Ombudsman, baik melalui metode tertutup dan terbuka serta mendatangi semua penerima bantuan di 11 titik atau semua kecamatan di HSS memvalidasinya. Secara umum, program ini berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menganggap pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memberikan layanan publik terbaik bagi rakyat Hulu Sungai Selatan. Wajar saja Kabupaten Hulu Sungai Selatan akhirnya menjadi juara 3 secara nasional

Dalam menguji dan memvalidasi realisasi dari PRS ini, tim verifikator Ombudsman Kalsel mendatangi penerima manfaat atau bantuan dengan menempuh jarak yang cukup jauh. Bahkan tak hanya melalui akses jalan yang sangat sempit dan di ujung wilayah (perbatasan) tetapi juga menempuh melalui moda transportasi air (perahu) sekitar 30 menit dimana lokasinya terletak hampir di ujung perbatasan wilayah serta menaiki lereng pegunungan meratus.

Pada pemerintah Kota Banjarbaru inovasi yang digagas pemdanya, disebut Kampung Purun (Kelurahan Maju Menggali Potensi Unggulan dengan Pemberdayaan Usaha Kerajinan Anyaman Purun). Inovasi ini mampu menyerap tenaga kerja, khususnya kaum ibu rumah tangga yang tidak bekerja agar dapat melakukan pekerjaan kerajinan purun tanpa meninggalkan rumah dan tugas-tugas yang melekat sebagai ibu rumah tangga,

Kontribusi inovasi ini juga mengangkat citra Purun sebagai komoditas unggulan dimana sebelumnya purun dipandang sebagai tanaman gulma pengganggu pertanian bahkan inovasi ini berhasil meningkatkan pendapatan pengrajin purun lebih dari 5 kali lipat dari Rp. 3.600.000/unit usaha/tahun menjadi Rp. 18.000.000/unit usaha/tahun.

Kedua program inovasi Pemerintah daerah ini setidaknya membuat warganya merasa pemerintah daerah benar-benar hadir dan peduli akan nasib masyarakat. Terlebih dalam situasi pandemi covid 19, dimana dalam masa pandemi masyarakat tetap bisa produktif dan terbantu dengan inovasi yang diusung dan difasilitasi maksimal oleh pemerintah daerah.

Dari catatan Ombudsman Kalsel, kedua program ini memang tak terlalu sempurna, sebab pekerjaan rumah terbesar ke depan bagaimana konsistensi pemerintah untuk melanjutkan dan mengembangkannya? Bukan hanya untuk keperluan penghargaan dan ajang merebut juara semata. Namun salah satu cara melayani warga dengan sebaik-baik upaya, demi pelayanan publik yang lebih prima, memberi manfaat yang nyata bagi kita semua bukan hanya janji belaka.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...