Mendekatkan Pelayanan, Ombudsman Kalsel Buka Gerai Pengaduan di Pasar Senin Nagara

Kandangan
- Terdapat 30 kunjungan masyarakat pada saat Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Selatan membuka Gerai Pengaduan dalam rangka program Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The
Spot (PVL OTS) di Pasar Senin Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Minggu,
4/4).
Hal tersebut disampaikan oleh Benny Sanjaya, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, saat membuka Gerai Pengaduan di Pasar Senin Nagara, Kecamatan Daha Selatan, yang berada 30 km dari pusat Kota Kandangan.
"Data di Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan, dalam 3 tahun terakhir, pengaduan ke Ombudsman RI berdasarkan domisili Pelapor, hanya terdapat 6 pengaduan yang domisilinya berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan," terang Benny.
Benny melanjutkan bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan Ombudsman serta meningkatkan akses masyarakat, Ombudsman membuka gerai pengaduan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Data ini bisa berarti, pengetahuan masyarakat tentang Ombudsman masih rendah, sehingga Ombudsman perlu melakukan jemput bola ke daerah-daerah.
Namun, lanjut Benny, tidak sedikit juga masyarakat yang mengetahui keberadaan Ombudsman. Rata-rata masyarakat yang mengenal Ombudsman adalah mahasiswa yang pernah berkuliah di Banjarmasin.
"Substansi yang dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan di Samsat, pelayanan di kantor desa, adminduk serta masalah bantuan sosial," tutur Benny.
PVL OTS di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan selama 4 hari, mulai 3 sampai 6 April 2021. Adapun titik PVL OTS, yakni Pasar Kandangan, Pasar Senin Nagara, Kantor Disdukcapil serta kantor UPTD SAMSAT Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan keluhan pelayanan publik, dapat merapat ke lokasi tersebut.