• ,
  • - +

Artikel

Menangis saat Melapor ke Ombudsman, Mahasiswa Bengkulu ini Sekarang dapat Tersenyum
• Kamis, 15/03/2018 • Irsan Hidayat
 
Kebahagiaan Triya Atas Diterbitkannya KTP Elektronik Diungkapkan Melalui Media Sosial

"Triya Mariyanti, mahasiswi salah satu universitas negeri di Bengkulu pada Januari 2018 datang mengadu ke Ombudsman RI Bengkulu. Kepada tim penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman Bengkulu, Triya sampai menangis sesenggukan menceritakan maladministrasi yang dialaminya. Apa sebenarnya yang dialami Triya, berikut ulasannya"

Kartu identitas (KTP) menjadi sangat penting dimiliki oleh setiap individu warga negara di Indonesia. Selain sebagai legalitas data kependudukan, kepemilikan KTP elektronik berguna untuk mendapatkan pelayanan serta fasilitas dari Pemerintah. Penduduk yang ingin Sekolah (atau menyekolahkan anaknya), dapatkan fasilitas kesehatan, membuat SIM serta pelayanan administrasi lain, umumnya wajib menyertakan KTP sebagai salah satu syarat. Bisa dibayangkan pentingnya KTP bagi warga negara.

Yang diadukan terkait maladministrasi yang dialaminya saat pengurusan e-KTP di Disdukcapil Kota Bengkulu. Hal inilah yang mendorong Triya datang mengadu (bisa dibaca:melapor) ke Ombudsman Bengkulu. Ia sangat membutuhkan KTP elektronik untuk suatu kebutuhan lamaran pekerjaan, ini menyangkut masa depan.

Diawal proses pengurusan di Disdukcapil, Triya tidak mendapatkan kepastian. Rekaman data yang dilakukannya di Kecamatan tidak terinput di Disdukcapil. Triya diminta oleh oknum Disdukcapil datang kembali seminggu kemudian untuk pengecekan data melalui iris mata. Seminggu kemudian Triya kembali datang, namun tidak mendapatkan pelayanan. Triya semakin kesal saat mencoba bertanya malah ditanggapi sinis oleh petugas Disdukcapil. Terjadi keributan kecil, hingga salah seorang oknum pejabat membentak sembari memerintahkan petugas teknis Disdukcapil tidak lagi melayani urusan Triya.

Sontak Triya menangis di kantor Disdukcapil lantaran mendapar perlakuan sedemikian buruk dari oknum Pegawai Negeri Sipil yang padahal salah satu fungsinya adalah melayani masyarakat.

Kronologi kejadian tersebut diceritakan kembali oleh Triya kepada tim PVL Ombudsman Bengkulu. Triya pun tak kuasa menahan tangisnya mengingat kembali perlakuan oknum pejabat Disdukcapil tersebut. Hal yang lumrah dan sangat manusiawi sebagai naluri alamiah seorang perempuan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Herdi Puryanto, SE mengatakan pihaknya langsung bertindak cepat. Rapat pleno perwakilan Bengkulu memutuskan laporan tersebut naik status ke pemeriksaan, dengan Asisten Pratama Hendra Irawan, S.Pd yang menangani laporan.

Bersama rekan Asisten Pratama Ade Bardiyanto, ST, Hendra melakukan klarifikasi lisan ke Disdukcapil. Hasilnya ditetapkan jadwal bagi Triya untuk mengecek data secara iris mata. Hasilnya memang rekaman data Triya hilang dan solusinya dilakukan rekam ulang. KTP elektronik Triya sekarang telah diterbitkan, tangisnya kini menjadi senyuman. Kepada Disdukcapil Ombudsman akan melakukan tindakan korektif agar permasalahan yang sama tidak kembali terulang.(Irsan Hidayat/***)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...