Membangun Sinergisitas dan Jaringan Kerja, Ombudsman Kalbar Audiensi ke BKPSDM Kota Pontianak
Pontianak - Guna memperkuat jaringan dan kerja sama, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Dalam audiensi itu Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Tariyah dan tim diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro,MPPM beserta jajaran terkait lainnya pada Kamis (14/1/2021).
"Kegiatan audiensi ini kami laksanakan dalam rangka tugas Ombudsman sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yaitu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemaysarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan publik," kata Tariyah.
Dikatakannya, hasil yang diharapkan dari audiensi itu agar terciptanya jaringan kerja, penguatan kerjasama antar lembaga dan sinergitas antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan BKPSDM Kota Pontianak.
Sementara itu, Multi Juto Bhatarendro menyatakan dirinya dan jajaran menyambut baik kunjungan Ombudsman dan siap membangun sinergitas dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejak tahun 2012 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ada di Kalimantan Barat, sudah terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara Ombudman dengan Pemerintah Kota Pontianak tertutama dalam penyelesaian Laporan Masyarakat di Ombudsman.