• ,
  • - +

Artikel

Membangun Sinergisitas dan Jaringan Kerja, Ombudsman Kalbar Audiensi ke BKPSDM Kota Pontianak
• Kamis, 14/01/2021 • Tariyah
 
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Diterima Oleh Kepala BKPSDM Kota Pontianak dan Jajaran

Pontianak - Guna memperkuat jaringan dan kerja sama, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Dalam audiensi itu Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Tariyah dan tim diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro,MPPM beserta jajaran terkait lainnya pada Kamis (14/1/2021).

"Kegiatan audiensi ini kami laksanakan dalam rangka tugas Ombudsman sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yaitu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemaysarakatan dan perseorangan, membangun jaringan  kerja dan  melakukan  upaya  pencegahan  maladministrasi  dalam penyelenggaraan Pelayanan publik," kata Tariyah.

Dikatakannya, hasil yang diharapkan dari audiensi itu agar terciptanya jaringan kerja, penguatan kerjasama antar lembaga dan sinergitas antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan BKPSDM Kota Pontianak.

Sementara itu, Multi Juto Bhatarendro menyatakan dirinya dan jajaran menyambut baik kunjungan Ombudsman dan siap membangun sinergitas dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejak tahun 2012 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ada di Kalimantan Barat, sudah terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara Ombudman dengan Pemerintah Kota Pontianak tertutama dalam penyelesaian Laporan Masyarakat di Ombudsman.

"Salah satu bentuk sinergi yang akan dilaksanakan yaitu Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat akan dilibatkan sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) bagi CPNS formasi tahun 2019 di Pemerintah Kota Pontianak pada Maret 2021. Jumlah CPNS Formasi tahun 2019 ada 388 orang  akan dibagi menjadi 12 angkatan dan 6 gelombang. Saat ini proposal pengajuannya sudah kami sampaikan kepada BPSDM Provinsi Kalbar" Multi Bhatarendro.

Multi Bhatarendro mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sudah dua kali mendapatkan prestasi dengan predikat penilaian kepatuhan terbaik nasional yang dinilai oleh Ombudsman. Atas hal tersebut, dia berharap dengan hadirnya Ombudsman dalam kegiatan DIKLATSAR dapat memberikan  ilmu dan pengetahuan terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI serta pengetahuan tentang penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Karena kelak para CPNS  ini akan terjun langsung melayani masyarakat. Mereka bukan hanya harus diberi bekal terkait keilmuan tapi juga mental dan sikap yang baik dalam kehidupan dan dunia kerja," kata Multi Bhatarendro mengakhiri.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...