• ,
  • - +

Artikel

Masuk Zona Merah Penilaian Ombudsman, Wabup Takalar : Akan Melakukan Pembenahan
• Senin, 25/02/2019 • A Puji Dian Lestari
 
Muslimin B Putra, Asisten Perwakilan Ombudsman Menyampaikan Hasil Survey Tahun 2018 kepada Bupati Takalar (foto istimewa by Ombudsman Sulawesi Selatan)

Takalar - Wakil Bupati Takalar menerima hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 25/2/2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Penilaian tersebut merupakan hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman Sulsel pada tahun 2018 lalu, dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelayanan publik terkait ketersediaan standar pelayanan publik yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada kesempatan tersebut, Wakil  Bupati Takalar menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman merupakan indikator untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang selama ini diselenggarakan di Kabupaten Takalar.

"Kami akan lakukan evaluasi dan akan memperbaiki apa-apa yang kurang". Tegasnya.

Muslimin B Putra, Asisten  Perwakilan Ombudsman menyampaikan bahwa untuk hasil survey tahun 2018, Kabupaten Takalar masuk dalam zona merah dan merupakan satu satunya kabupatan/kota di Sulsel. Dan kami berharap ditahun ini, Kab. Takalar dapat segera melakukan perbaikan sehingga diharapkan dapat beranjak dari zona merah ke zona hijau.

"Yah mudah-mudahan tahun ini sudah hijau". Harapnya.

Muslimin B Putra menambahkan bahwa indikator penilaian Survei Kepatuhan cukup sederhana yang intinya prosedur pelayanan dan kepastian realisasi pelayanan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Alhamdulillah, Wakil Bupati Takalar berkomitmen akan segera melakukan evaluasi terhadap OPD khususnya yang menyelenggarakan pelayanan". Ungkapnya. (ORI-Sulsel)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...