• ,
  • - +

Artikel

Masuk Zona Kuning Penilaian Ombudsman, Bupati Barru: Kami Akan Lakukan Perbaikan
• Kamis, 14/02/2019 • Andi Anas Chaerul M
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Shubhan Djoer saat menyerahkan hasil Survey Kepatuhan kepada Bupati Barru (Foto by Ombudsman Sulsel)

Barru - Bupati Barru menerima hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 14/2/2019, di Kantor Bupati Barru.

Penilaian tersebut merupakan hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman Sulsel pada tahun 2018 lalu, dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelayanan publik terkait ketersediaan standar pelayanan publik yang diamanahkan oleh Undang-undanh Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Barru menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman merupakan indikator untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang selama ini diselenggarakan di Kabupaten Barru.

"Kami akan lakukan evaluasi dan akan memperbaiki apa-apa yang kurang". Tegasnya.

Subhan, Kepala Perwakilan Ombudsman menyampaikan bahwa untuk hasil survey tahun 2018, Kabupaten Barru memang masih berada di zona kuning bersama beberapa kabupatan/kota lainnya di Sulsel. Dan kami berharap ditahun ini, Kab. Barru dapat segera melakukan perbaikan sehingga diharapkan dapat beranjak dari zona kuning ke zona hijau.

"Yah mudah-mudahan tahun ini sudah hijau". Harapnya.

Asisten Ombudsman Sulsel, Maria Ulfa, yang turut dalam penyerahan tersebut menambahkan bahwa indikator penilaian Survei Kepatuhan cukup sederhana yang intinya prosedur pelayanan dan kepastian realisasi pelayanan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 

"Alhamdulillah, Bupati Barru berkomitmen akan segera melakukan evaluasi terhadap OPD khususnya yang menyelenggarakan pelayanan". Ungkapnya. (ORI-Sulsel)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...