• ,
  • - +

Artikel

Masuk Zona Kuning, Bupati : Kami akan melakukan pembenahan
• Kamis, 28/02/2019 • St Dwi Adiyah
 
Foto by Ombudsman Sulsel

Luwu Utara - Bupati Luwu Utara Hj Indah Putri Indriani menerima hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 28/2/2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu Utara. 

Penilaian tersebut merupakan hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman Sulsel pada tahun 2018 lalu, dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelayanan publik terkait ketersediaan standar pelayanan publik yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu Utara menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman merupakan bahan evaluasi untuk semua OPD terkait dan indikator untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang selama ini diselenggarakan di Kabupaten Luwu Utara. 

"Kami akan lakukan evaluasi dan akan memperbaiki apa-apa yang kurang guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat". Tegasnya.

Muslimin B Putra, Asisten  Perwakilan Ombudsman menyampaikan bahwa untuk hasil survey tahun 2018, Kabupaten Luwu Utara masuk dalam zona kuning bersama dengan beberapa kabupatan/kota di Sulsel. Dan kami berharap ditahun ini, Kab. Luwu Utara dapat segera melakukan perbaikan sehingga diharapkan dapat beranjak dari zona kuning ke zona hijau.

"Yah mudah-mudahan tahun ini sudah hijau". Harapnya.

Muslimin B Putra menambahkan bahwa indikator penilaian Survei Kepatuhan cukup sederhana yang intinya prosedur pelayanan dan kepastian realisasi pelayanan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Alhamdulillah, Bupati luwu Utara berkomitmen akan segera melakukan evaluasi terhadap OPD khususnya yang menyelenggarakan pelayanan". Ungkapnya. (ORI-Sulsel)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...