• ,
  • - +

Artikel

Laporan Selesai, FGHSN: Terimakasih Ombudsman Sudah Hadir Untuk Kami
ARTIKEL • Selasa, 12/03/2019 • Muhammad Firhansyah
 
Asisten Ombudsman Kalsel Beni Sanjaya (kiri) mewakili Ombudsman Kalsel menerima ucapan terimakasih oleh perwakilan Guru Honorer atas penyelesaian laporan mereka. (Fhoto By Sopian hadi)

Banjarmasin - Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Banjarmasin, M Ali Wardana menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penyelesaian laporan yang pernah disampaikan ke Ombudsman Kalsel beberapa waktu lalu.

Menurut Ali, Ombudsman telah menjalankan misinya dengan baik sebagai pengawas pelayanan publik yang professional. Untuk itu, pihaknya mengucapkan ribuan terimakasih  baik melalui surat dan datang langsung.

Sementara itu Asisten Ombudsman Kalsel Sopian Hadi Menanggapi, selesainya laporan para guru honorer tersebut tak hanya berkat kerja keras tim Ombudsman. Namun juga Komitmen yang baik dari pemerintah Kota Banjarmasin termasuk Dinas Pendidikan.

"Ya kita memiliki misi yang baik agar setiap laporan bisa di selesaikan dengan cara propartif (mempertemukan para pihak) sehingga Ombudsman mampu memfasilitasi atau  membangun hubungan yang menyenangkan antara pemerintah dengan masyarakat", ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan asisten bidang pemeriksaan Ombudsman Kalsel Beny Sanjaya. Menurutnya Ombudsman memiliki kewajiban untuk mengawasi setiap pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.

"Kami juga berterimakasih dengan pelapor dan terlapor yang sudah kooperatif menyelesaikan keluhan bersama. Setidaknya ucapan terimakasih dan penghargaan ini menjadi kado hari jadi Ombudsman yang ke 19 yang jatuh pada 10 maret 2019 kemarin", tandasnya.

Seperti diketahui Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Banjarmasin mengadukan nasib ke Ombudsman Kalsel,  Mereka menyoal ketidaklulusan 39 guru honorer akibat SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 267 Tahun 2018.

Akhirnya  keluhannya ke Ombudsman Kalsel  langsung ditindaklanjuti Ombudsman dengan memanggil para pihak dan menyelesaikan dengan duduk bersama. Setelah itu pihak Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Banjarmasin melakukan revisi kebijakan untuk menyelesaikan laporan dimaksud. (ORI-Kalsel)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...