Laporan Pertanahan Tinggi, Ombudsman Kalsel Berikan Dua Buku ke Kanwil ATR/BPN Kalsel
Banjarmasin (14/2/2020) - Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid menemui Kepala Kantor Wilayah
Provinsi Kalsel Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bada Pertanahan Nasional (Kanwil
ATR/BPN Kalsel), Alen Saputra, S.H. M.Kn. Pertemuan yang berlangsung singkat
tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan 2 (dua) buku berjudul 'Berani Lapor'
dan 'Ruang Publik, Fasilitas Publik' yang merupakan karya dari seluruh Insan
Ombudsman.
Noorhalis menyampaikan bahwa laporan mengenai kasus pertanahan di Kalimantan Selatan selalu masuk dalam peringkat 5 (lima) besar dari seluruh laporan yang masuk ke Ombudsman Kalsel. Khususnya masalahan pertanahan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, mengingat dua daerah tersebut merupakan pemekaran. Lebih lanjut Noorhalis memaparkan "dalam 2 (dua) buku tersebut memuat laporan-laporan dan potret penyelesaian permasalahan maladministrasi yang pernah ditangani oleh Ombudsman, juga tak ketinggalan masalah pertanahan. Sehingga diharapkan buku tersebut dapat menjadi referensi dan menambah jumlah koleksi buku yang ada di Kanwil ATR/BPN Kalsel", jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel mengucapkan terimakasih atas buku yang diberikan dan mengharapkan untuk ke depannya, dapat bersinergi khususnya dalam penyelesaian laporan pertanahan yang masuk ke Ombudsman. Tujuannya, agar permasalahan tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama untuk dapat diselesaikan.