• ,
  • - +

Artikel

Laporan Desa Tertinggi, Ombudsman Sulbar Harap Atensi Bupati Mamuju yang Baru
• Selasa, 20/04/2021 • AMIRULLAH B
 
Bupati Mamuju, Hj. Sutinah Suhardi Menerima Langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar

Mamuju - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke kantor Bupati Mamuju untuk kedua kalinya pada Senin (19/04). Selain untuk membahas kerja sama peningkatan kualitas pelayanan publik, Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat kembali mengingatkan Bupati Mamuju yang baru dilantik beberapa bulan lalu bahwa substansi desa merupakan aduan masyarakat ke Ombudsman Sulbar tertinggi di tahun 2020.

"Mengingat pengaduan masyarakat terkait pemerintahan desa sangat banyak, sehingga kami berharap atensi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk melakukan pendampingan sesuai dengan regulasi yang ada dalam menyambut pilkades nanti. Agar laporan masyarakat yang masuk ke kami terkait dampak pilkades ini bisa diminimalisir," ungkap Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa hal ini terjadi sebagian besar dilakukan oleh kepala desa yang terpilih, sehingga sering melakukan kebijakan-kebijakan tanpa didasari regulasi yang jelas. "Tahun lalu, kita menerima pengaduan terbanyak terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tidak sesui dengan mekanisme yang ada. Bahkan, tahun ini masih ada aduan yang masuk lagi terkait hal ini," tambah Lukman.

Di pertemuan yang dihadiri oleh Sekretari Daerah dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju itu, Lukman mengharapkan atensi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk melakukan pendampingan khusus kepada para calon kepala desa yang akan berkompetisi nantinya.

"Kita harapkan atensi dari seluruh pihak khususnya pemerintah kabupaten Mamuju," tutup Lukman.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi siap untuk terus mendukung Ombudsman Sulbar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mamuju. "Walau kita dalam keadaan pasca gempa, kita akan berusaha untuk bergerak maksimal," tambah Sutinah.




Loading...

Loading...
Loading...
Loading...