• ,
  • - +

Artikel

LAPOR! Baiman Show Gandeng Ombudsman Perwakilan Kalsel Sosialisasi di MAN 2 Banjarmasin
ARTIKEL • Senin, 17/02/2020 • Sopian Hadi, SH, MH
 
Noorhalis Majid saat menjadi Narasumber dalam acara LAPOR! BAIMAN Show yang diadakan di MAN 2 Model Banjarmasin, Senin (17/02/2020) foto by. Sopian Hadi

Banjarmasin -  Pemerintah Kota Banjarmasin menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan Road Show Sosialisasi LAPOR! - SP4N di MAN 2 Model Banjarmasin pada Senin (17/02/2020). LAPOR! Baiman Show Goes to Campus & School diisi dengan dialog dan disiarkan secara langsung di Motion Radio. Kegiatan ini rutin dilaksanakan di sekolah dan kampus.

Yusma Rifani, Kabid Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin mengatakan bahwa LAPOR! merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menampung pengaduan atau apresiasi dari masyarakat.

"Pada 2019, Banjarmasin menerima pangaduan sebanyak 771 aduan, dan semuanya sudah diselesaikan oleh SKPD secara tuntas. Ini sesuai dengan prinsip LAPOR! yaitu mudah, terpadu dan tuntas", jelas Yusma. Ia mengatakan masyarakat sudah sangat aktif dan terlibat dalam segala bidang. Yusma berharap agar pelajar dapat menyampaikan pengaduan, baik melalui SMS 1708, twitter, atau aplikasi LAPOR!

Dalam kesempatan yang sama, Novri Gitayanti, Kasi Pengelolaan Opini Publik, Diskominfotik Banjarmasin menjelaskan laporan yang paling banyak disampaikan adalah soal infrastruktur. "SKPD yg paling banyak mendapat laporan adalah Dinas Perhubungan, menyangkut bidang lalu lintas. Selain itu, Satpol PP terkait keluhan PKL, Orang Dengan Gangguan Jiwa dan pengamen di jalan", jelas Novri.

"Jika melaporkan keluhan pelayanan publik, maka gunakan bahasa yang baik dan benar. Tidak apa-apa menggunakan bahasa banjar. Asal menjelaskan secara lengkap kronologinya", tambah Novri.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan "semakin banyak laporan, bukan berarti semakin jelek pelayanan publiknya. Dengan adanya pengaduan atau keluhan, Pemerintah bisa memperbaiki pelayanannya".

"Salah satu ciri kota modern menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat. Silahkan adukan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan, baik melalui twitter, website, aplikasi LAPOR! atau SMS 1708. Arti 1708 itu adalah 17 Agustus",  ujar Noorhalis.

Ia menambahkan "di Ombudsman, sebelum laporan ditindaklanjuti oleh Ombudsman, syaratnya harus lapor dulu. Salah satunya melalui aplikasi LAPOR! SP4N", terangnya.

"Jika tidak direspon, Ombudsman yang akan menindaknya ke dinas yang berwenang" tegasnya.

Noorhalis menambahkan bahwa apabila laporang tersebut tidak direspon, maka Ombudsman akan menindaknya ke dinas/instansi yang berwenang. "Laporan yang masuk, jadi rujukan dalam penyusunan anggaran. Misal kalau yang paling banyak dikeluhkan soal jalan, maka mestinya anggaran untuk jalan lebih besar", tambahnya. 

Pada akhir kegiatan, Noorhalis menyampaikan bahwa pihaknya berharap kegaitan ini dapat menumbuhkan partisipasi generasi milenial untuk peduli terhadap pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...