• ,
  • - +

Artikel

Lakukan Kajian Pengolahan Limbah Medis, Ombudsman Kalsel Sambangi Dinkes
• Rabu, 02/09/2020 • Zayanti Mandasari
 
Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tengah melakukan wawancara dalam rangka pengambilan data kajian pengolahan limbah medis

Banjarmasin- Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyambangi Dinkes Provinsi Kalsel dalam rangka melakukan pengambilan data untuk kajian Pengolahan Limbah Medis (02/09). Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel yang melakukan pengambilan data, ditemui langsung oleh Kabid. Kesehatan Masyarakat, (Nurul), Kasi dan staff Kesling, Kesja dan OR (Budi Wahyudi dan Solihin).

Dalam lawatannya, Sopian menjelaskan bahwa Ombudsman RI tengah melaksanakan kajian terhadap pengolahan limbah medis. "Kajian ini dilaksanakan secara nasional dan melibatkan Kantor Perwakilan Ombudsman di 14 Provinsi, untuk turut serta dalam pengambilan data kajian, baik melalui metode wawancara, permintaan data secara tertulis, maupun observasi langsung. Tujuannya untuk melihat bagaimana proses serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, dalam melakukan pengelolaan limbah medis (B3)", terang Sopian.

Budi Wahyudi, menyampaikan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyambut baik kajian yang dilakukan Ombudsman. Pihakknya juga telah mempersiapkan data kajian yang diminta oleh Ombudsman Kalsel. Budi menuturkan, kajian yang dilakukan Ombudsman, sejatinya memiliki tujuan yang hampir sama dengan salah satu fungsi Dinas Kesehatan, yakni fungsi pengawasan terhadap pengolahan limbah medis, untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis (B3) dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Memang terdapat kendala dalam pengelolaan limbah medis (B3) khususnya pada limbah padat. Dari 279 fasyankes (233 puskesmas  dan 46 rumah sakit) yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, hanya ada 4 rumah sakit yang menggunakan incinerator berizin dalam pengolahan limbah medisnya, yakni RSU Ulin Banjarmasin, RSU Ansari Saleh Banjarmasin, RS Ciputra Kab Banjar dan RSU Balangan. Sehingga fasyankes lainnya masih mengandalkan pengolahan melalui pihak ketiga, padahal di Kalsel belum mempunyai perusahan lokal yang dapat mengelola lombah medis, sehingga pihak ketiga yang digunakan adalah yang berasal dari luar Provinsi Kalsel, seperti Jakarta, Surabaya, dan Balikpapan", paparnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...