• ,
  • - +

Artikel

Lagi, Tim Pemeriksa Ombudsman Undang Dinas PMD Mamuju
• Kamis, 13/08/2020 • Ali Akbar
 

Mamuju - Ombudsman RI Sulbar kembali memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mamuju, Kamis (13/8/2020).

Mas Agung selaku Kepala Dinas PMD Mamuju menghadap tim pemeriksa Ombudsman terkait aduan masyarakat tentang tindakan maladministrasi pelayanan publik pemerintah Desa.

"Selaku pembina Pemerintah Desa, PMD kita hadirkan untuk hearing kaitannya dengan beberapa aduan masyarakat tentang Desa," ujar Irfan Gunadi, Asisten Ombudsman Sulbar.

Irfan juga mengatakan DPMD ini adalah mitra kerja Ombudsman dalam perbaikan kualitas layanan publik di Desa. Sehingga sinergi dan kerja kolaboratif harus selalu dimaksimalkan.

Saat ini Ombudsman tengah menggarap beberapa laporan dari beberapa Desa di Kabupaten Mamuju. Ombudsman memilah aduan yang harus disampaikan ke Inspektorat dan aduan yang akan diteruskan ke Dinas PMD.

"Ada klasifikasi yang kita lakukan. Semua aduan tersebut, masih perlu dilakukan pembinaan untuk tindak lanjutnya, kita akan serahkan ke Inspektorat dan PMD. Adapun laporan dengan klasifikasi maladministrasinya berat akan disampaikan langsung ke Bupati Mamuju untuk ditindaklanjuti," pungkas Irfan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...