Kunjungan Koordinasi Kaper Ombudsman Kaltim ke Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Penajam - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kusharyanto melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Rabu (14/4/2021). Kunjungan ini dalam rangka silaturahim dan koordinasi terkait pelayanan publik di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sesuai yang ada di dalam Undang-Undang Pelayanan Publik disebutkan bahwa setiap penyelenggara layanan itu harus memiliki dua hal yaitu standar pelayanan publik dan pengelolaan aduan, dan diharapkan pengelolaan aduan ada di setiap OPD Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Kusharyanto. Ia juga menambahkan, bahwa akan lebih baik jika aduan masyarakat di instansi daerah terkait dengan pelayanan publik bisa terintegrasi dengan SP4N LAPOR!.
Selain Itu, Kusharyanto juga menyerahkan dua hasil kajian, mengenai pelayanan e-KTP dan optimalisasi tata kelola pengaduan internal oleh OPD di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Mengenai pelayanan e-KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara pada akhir tahun 2020, pemerintah harus bisa memastikan bahwa e-KTP bisa dijadikan single identity yang bisa dipakai untuk mengakses layanan publik," jelas Kusharyanto.
Sedangkan mengenai tata kelola pengaduan, Ombudsman Kaltim melihatnya masih belum optimal. “Kami melihat di pemerintah daerah itu sudah ada unit pengelolaan aduan tetapi masih belum optimal, masih belum sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik. Kami memohon atensinya dari bapak Bupati untuk mendorong OPD agar bisa meningkatkan pengelolaan aduan untuk kualitas pelayanan yang lebih baik,†lanjut Kusharyanto.
Lebih lanjut disampaikan mengenai kegiatan survei kepatuhan yang merupakan salah satu tugas Ombudsman dalam fungsi pengawasan. “Jadi, kami akan melakukan survei kepatuhan pada bulan Juni-Juli 2021. Nanti kami akan menilai apakah setiap penyelenggara pelayanan sudah memiliki standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,†jelas Kusharyanto.
Terakhir, disampaikan bahwa fokus Ombudsman Kaltim saat ini adalah di bidang kesehatan dan pendidikan. Ombudsman sebagai mitra pemerintah siap untuk memberikan masukan untuk kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah sudah memiliki 3 program jangka menengah pendek yang menjadi prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan fokus dari Ombudsman.
“Untuk di pendidikan kami memberikan seragam gratis bagi para siswa di kabupaten Penajam Paser Utara, begitu juga di kesehatan, kami menggratiskan seluruh BPJS untuk warga PPU,†ujar Abdul Gafur.
“Terima kasih atas kunjungan dari pihak Ombudsman, kami mohon bimbingannya secara intens ke OPD-OPD kami tentang pentingnya kualitas pelayanan publik agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.â€