• ,
  • - +

Artikel

Kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Juanda ke Ombudsman Jatim
• Selasa, 04/05/2021 • Fikri Mustofa
 
Kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Juanda di Ombudsman Jatim, Selasa (4/5)

SURABAYA – Sejumlah pejabat Kantor Bea Cukai Juanda mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur di Surabaya, Selasa (4/5). Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, didampingi oleh Asisten Pengaduan Masyarakat Muslih. Kunjungan dilakukan dalam rangka meminta masukan dan menyatakan kesiapan untuk dilakukan pengawasan pelayanan publik.

Budi Harjanto menyampaikan agar Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur berkenan melakukan pendampingan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021 ini. Sebelumnya Bea Cukai Juanda telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019.

Agus menyambut baik dan memberikan apresiasi dan dukungan atas pencanangan Zona Integritas dan WBBM yang akan dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Juada tersebut. Kunjungan ke Kantor Ombudsman dianggap tepat, sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik sebagaimana amanah UU 37/2008 tentang Ombudsman RI dan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik,  secara tidak langsung keberadaan Ombudsman juga cukup berpengaruh dalam penilaian, dengan memberikan catatan pada lembaga/instansi yang mengajukan predikat WBK/WBBM tersebut.

"Yang penting, pencanangan ZI menuju WBBM itu jangan hanya sebatas pemenuhan administratif semata, namun dapat dilaksanakan secara nyata, benar-benar ada perubahan budaya kerja yang berorientasi memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," ujar Agus.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda mengutarakan pentingnya menerima masukan terutama dalam hal pemberian layanan kepada masyarakat diantaranya berupa fasilitasi perdagangan industri, pengawasan barang masuk, dan penerimaan kepabeanan dan cukai.

Selain layanan di atas, Bea Cukai Juanda juga menerima tugas verifikasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk handphone  yang dibeli langsung dari luar negeri, baik yang dibawa oleh perseorangan atau dikirim oleh jasa pengiriman.

Terakhir, Budi Harjanto menyampaikan untuk akses informasi layanan masyarakat Bea Cukai Juanda dapat dilakukan pada nomor (031) 866 7559 ext. 126 atau SMS/WA 0811 3009146, serta menerima laporan pengaduan pada nomor (031) 866 7559 ext. 117 atau SMS/WA 0811 3334 5222. (*)






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...