• ,
  • - +

Artikel

Kunjungan Anggota Ombudsman RI di Kalimantan Tengah dalam rangka tindak lanjut beberapa laporan masyarakat
• Kamis, 19/07/2018 • Putri Viana Yunirahati
 
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran bersama Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida dalam permintaan klarifikasi di ruang rapat Rujab Gubernur Kalteng, Selasa (17/7) (Dokumentasi Ombudsman RI Kalteng)

Palangka Raya-Laode Ida (Anggota Ombudsman) dan jajaran temui Gubernur Kalimantan Tengah untuk klarifikasi 8 Laporan Masyarakat yang mengeluhkan permasalahan pertambangan.

Laode Ida diterima Plt Sekda Pemprov Kalteng, Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas PTSP Provinsi Kalteng. Laode menyampaikan bahwa hasil pertemuan dituangkan dalam kesepakatan para pihak yang berkaitan. "Akhir pertemuan Ombudsman RI dan jajaran Pemprop. Kalteng dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang didalamnya memuat kesimpulan dan kesepakatan tindak lanjut laporan masyarakat dengan ditandatangani oleh seluruh pihak", jelas Laode Ida.

Selanjutnya, Laode Ida menemui Gubernur Kalteng guna permintaan klarifikasi tentang laporan yang diadukan masyarakat. Laode Ida diterima Sugianto Sabran - Gubernur Kalteng didampingi Dinas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kanwil BPN Provinsi Kalteng dan BPKH Wilayah XXI

"Ombudsman RI mengucapkan terima kasih atas penerimaan selama di Kalimantan Tengah dan kami akan terus memonitor dan mengawasi hingga kesepakatan dilaksanakan jajaran Pemprop. Kalteng" tutup Laode Ida.

Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman dan menyampaikan bahwa pihaknya dan jajaran Staff Pemprov Kalteng akan mempercepat proses penyelesaian permasalahan yang dialami masyarakat baik di bidang kehutanan maupun pertambangan. (PV)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...