• ,
  • - +

Artikel

Krisis Internet Di WIlayah Timur Indonesia
• Senin, 10/05/2021 • Oktavuri Rilien Prasmasari
 
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Maluku, Petra F. Seipattiseun

Pada masa sekarang, Digitalisasi pelayanan publik berkontribusi besar dalam makin efektif dan efisiennya pelayanan yang diberikan. Digitalisasi  semakin mempermudah pengembangan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dalam pelayananan, serta kemudahan akses pelayanan dan informasi pelayanan. Semua penyelenggara layanan berlomba-lomba memanfaatkan internet dalam pelayanan yang diberikan. Mulai dari sistem informasi melalui website dan media sosial hingga pelayanan tanpa tatap muka melalui website dan aplikasi. Namun masih menjadi pertanyaan, apakah manfaat digitalisasi ini telah dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia?

Pandemi Covid-19 telah membawa kita pada era yang serba tidak pasti. Hal tersebut memaksa pemerintah untuk dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan lingkungan kerja pemerintah itu sendiri. Membangun pelayanan publik pada masa Pandemi Covid-19 membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dan menuntut inovasi-inovasi baru pada semua bagian pelayanan publik.

Salah satu cara yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan digitalisasi pada pelayanan publik. Dengan adanya digitalisasi pelayanan, masyarakat lebih menyadari kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka. Hal ini membuka kesempatan untuk membangun ulang  ciri khas pelayanan publik yang selama ini kita kenal. Contohnya adalah penggunaan pelayanan secara virtual yang telah menjadi hal biasa. Peran serta masyarakat telah menjadi hal penting dalam peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah dan juga swasta.

Perubahan tersebut juga dirasakan oleh penyelenggara layanan. Penyelenggara layanan harus membangun lingkungan kerja yang nyaman dan aman namun tetap seimbang antara produktifitas dan hasil yang diberikan.

Dinamika ini telah membawa dampak positif bagi penyelenggaraan pelayanan oleh pemerintah. Pelayanan publik lebih transparan, lebih cepat, akuntabel, serta makin terlibatnya masyarakat danstakeholderdalam peningkatan pelayanan dan pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Masyarakat dapat dengan cepat menyuarakan pendapat dan aspirasi sehingga dapat mengurangi dampak negatif yang timbul.

Kesenjangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Di Indonesia

Dengan semua hal-hal positif yang diberikan oleh digitalisasi pelayanan publik, hal ini juga membuka kenyataan terkait dengan kesenjangan teknologi informasi dan komunikasi di antara daerah-daerah di Indonesia. Penggunaan internet terasa dipaksakan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa melihat pemahaman masyarakat dalam menggunakan internet dan infrastruktur pendukung di wilayahnya.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menjalankan program palapa ring yakni proyek infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia namun hal tesebut belum rampung sepenuhnya salah satunya di wilayah Provinsi Maluku. Hal ini berdampak pada kurangnya akses internet kepada masyarakat serta kestabilan internet. Tidak dapat dipungkiri untuk membuka sebuah laman atau aplikasi membutuhkan unduhan data yang cukup banyak dan kestabilan internet namun belum semua daerah di Maluku yang mendapat jaringan 4G. Realita dimana kesenjangan ini bahkan terlihat pada daerah yang berdekatan seperti Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada tahun 2019, Kota Ambon masuk sebagai salah satu kota dengan akses internet mobile terbaik di Indonesia. Berbanding terbalik dengan Kabupaten-Kabupaten lainnya di Maluku yang akses internetnya belum stabil. Padahal pemerintah daerah di Maluku telah berlomba-lomba melakukan digitalisasi, yang pada akhirnya sulit diakses oleh masyarakat dan sulit dioperasikan oleh penyelenggara layanan.

Salah satu hal yang terdampak hal ini juga adalah proses pembelajaran secara daring selama Pandemi Covid-19. Rektor Universittas Pattimura Ambon sendiri mengeluhkan terkait sulitnya akses internet terutama pada wilayah-wilayah pada program studi di luar kampus utama seperti di Kabupaten Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Proses perkuliahan secara daring yang diterapkan di Universitas Pattimura juga menjadi tidak maksimal karena keterbatasan akses internet pada daerah-daerah tersebut. Dan walaupun pembelajaran secara tatap muka dapat dilakukan, hal ini tidak akan melepas manfaat internet dalam dunia pendidikan.

Permasalahan lain yang sangat jarang dilihat dan diungkit, yakni mengenai tarif Internet di kawasan Indonesia Timur yang berbeda jauh dibanding wilayah-wilayah lain. Perbedaan tersebut bahkan bisa mencapai dua kali lipat. Hal ini terjadi karena belum adanya regulasi mengenai penetapan tarif internet diseluruh wilayah Indonesia.Provider internet sendiri yang menentukan besaran tarif internet sehingga tidak ada pemerataan tarif dengan alasan instalasi internet. Masyarakat dengan sengaja diberikan akses internet lelet dengan harga lebih.

Pemerataan Infrastruktur Jaringan Komunikasi

Inovasi-inovasi penyelenggaraan pelayanan publik harus terus dilakukan dan bergerak bersama dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang menunjang. Digitalisasi dalam pelayanan publik merupakan terobosan penting dalam mendorong sosial dan ekonomi suatu negara dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses hampir seluruh kebutuhan hidupnya. Kebijakan digitalisasi ini sama sekali tidak salah, hanya saja terkesan tidak adil bagi sebagian masyarakat.

Pemerintah dan pihak-pihak terkait perlu memperhatikan permasalahan ini dan dengan cepat menyelesaikan program-program terkait dengan jaringan komunikasi terutama pada wilayah-wilayah tertinggal agar kesenjangan ini tidak semakin melebar. Program palapa ring yang sementara dikerjakan diharapkan dapat diselesaikan dan dapat menjawab permasalahan krisis internet ini. Terkait dengan perbedaan tarif internet, perlu adanya regulasi mengenai standar nasional tarif internet, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan keuntungan internet tanpa membayar lebih besar namun mendapatkan manfaat yang sama besar. (PFS)


Petra Frami Seipattiseun, SH

Asisten Pratama Pencegahan Maladministrasi ORIMAL





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...