KPK Temui Ombudsman Papua Barat, KPK Bangun Sinergi Cegah Korupsi
Manokwari - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Ombudsman Papua Barat guna menjalan kerjasama dalam pengawasan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Rufriyanto Korwil KPK Selasa 9 April 2019 di Kantor Ombudsman Papua Barat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kerjasama lanjutan antara KPK dan Ombudsman RI yang sebelumnya telah dilakukan pendatanganan MOU antara Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Jakarta Senin 18 Maret 2019 lalu.
Dalam penandatanganan MOU tersebut Ombudsman dan KPK membangun sinergitas bersama terkait optimalisasi upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kehadiran KPK di kantor Ombudsman Papua Barat juga membangun komunikasi intens sekaligus sharing potensi dan temuan Ombudsman yang mengarah kepada tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat.
"Ombudsman Papua Barat menyambut dengan baik kehadiran KPK di Provinsi Papua Barat. Harapan kami ini menjadi awal yang baik kerjasama antara Ombudsman dan KPK. Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan KPK sebagai lembaga penindakan harus memiliki kerjasama yang baik. Hal tersebut dapat kami bangun dari fungsi pencegahan yang dimiliki oleh Ombudsman dan KPK. Selanjutnya terkait penindakan kami serahkan kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang " tutur Rumbewas Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat.
"Kerjasama Ombudsman dan KPK didaerah lainnya seperti Provinsi Papua sudah terbina dengan baik. Hal ini nampak dalam penanganan kasus di Kabupaten Supiori Provinsi Papua. Ini merupakan buah komunikasi instens antara Ombudsman Papua dengan KPK RI. Kami harapkan kerjasama yang baik juga akan terbangun dengan Ombudsman Papua Barat " tambah Maruli Tua, Tim KPK RI.
Selain itu, KPK juga mendorong Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti hasil penilaian Kepatuhan Ombudsman yang dilakukan setiap tahunnya. Karena penilaian tersebut juga akan berpengaruh terhadap kualiatas pelayanan publik didaerah.
"Provinsi Papua yang sebelumnya berada pada Zona Merah kami dorong hingga tahun 2018 lalu memiliki predikat hijau. Ketika kami di Papua Barat, kami juga mengecek penilaian kepatuhan Ombudsman kepada Pemda Papua Barat dan Kabupaten/Kota yang ada. Kami akan mendorong supaya Pemda Papua Barat harus berada di zoana hijau juga seperti Provinsi Papua " tambah Maruli Tua.
Dalam kesempatan tersebut KPK RI juga melakukan tracking laporan masyarakat yang berpotensi korupsi serta memonitor perkara yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk menginventarisir perkara-perkara yang disupervisi sampai akan dilakukan pengambilalihan perkara dimaksud.
Kedepannya sebelum KPK melakukan kunjungan ke Papua Barat KPK akan melakukan komunikasi dengan Ombudsman terkait laporan yang terjadi di Papua Barat.