• ,
  • - +

Artikel

Kota Bitung Masuk Zona Kuning Terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
• Jum'at, 01/02/2019 • Stenly Kalengkian
 
Foto bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut (tengah) didampingi oleh Wakil Walikota Bitung (kanan) dan Sekretaris Kota Bitung (kiri)

Manado - Kamis 31 Januari 2019, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Helda Tirajoh mengunjungi Pemerintah Kota Bitung dengan tujuan untuk menyerahkan hasil penelitian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kota Bitung tahun 2018.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara diterima langsung oleh Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung DR. Audy Pangemanan di Kantor Walikota Bitung.

Dari hasil penelitian Kepatuhan Pemerintah Kota Bitung terhadap komponen standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, maka Pemerintah Kota Bitung masuk dalam zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang dengan nilai rata-rata 68,65.

Atas hasil penelitian ini, Pemerintah Kota Bitung melalui Wakil Walikota Bitung menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara yang selalu membantu pemerintah Kota Bitung untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Terkait hasil ini Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk memenuhi komponen standar pelayanan di setiap SKPD agar pemerintah Kota Bitung pada tahun 2019 masuk dalam zona hijau sebagaimana di amanatkan Undang-Undang pelayanan Publik dan Pemerintah Kota Bitung memohon kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat mendampingi Pemerintah Kota Bitung untuk memenuhi komponen standar pelayanan.

Helda Tirajoh dalam penyampaiannya meminta kepada setiap Pemerintah Kota Bitung untuk dapat memenuhi standar pelayanan karena ketiadaan standar pelayanan dapat diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang pelayanan publik dan atas permohonan dari Wakil Walikota Bitung terkait pendampingan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara akan terbuka dan siap memberikan pendampingan.

Adapun yang hadir dalam acara tersebut adalah kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara beserta Asisten Ombudsman RI, Wakil Walikota Bitung, Sekretaris Daerah Kota Bitung serta Kepala SKPD dan Camat sekota Bitung.
Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...