Konsultasi Terkait Dugaan Maladministrasi Penyaluran BLT, Sejumlah Warga Sambangi Kantor Ombudsman

Mamuju - Sejumlah warga dari beberapa dusun di kecamatan Tapalang Barat, mendatangi Kantor Ombudsman Sulawesi Barat.
Kedatangan para warga ini, meminta tim Ombudsman melakukan monitoring ke desa mereka, terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Dalam tulisan ini, pihak Ombudsman meminta agar tidak menyebutkan nama Desa tersebut, karena warga yang datang hanya melakukan konsultasi dan belum melapor secara resmi.
"Ini sifatnya masih konsultasi, akan tetapi jika ingin dipublikasikan tidak mengapa tapi kami (Ombudsman) belum bisa menyebutkan nama desanya," ucap Muh. Asri Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulbar, kepada awak media Jumat, (19/06/20).
Dalam konsultasi itu, warga menyampaikan dugaan terjadinya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah di desa dalam penyaluran bantuan sosial karena tidak tepat sasaran.
"Warga yang dianggap sebagai loyalis Kepala Desa dan dekat secara emosional, semua terdata sebagai penerima BLT, sangat berbeda dengan warga yang dianggap lawan politik lantaran bukan pemilih Pak Desa, mereka tidak terdata meski sangat layak," ungkap salah seorang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menerima kedatangan sejumlah masyarakat tersebut, Muhammad Asri mengatakan, saat ini Ombudsman sedang menindaklanjuti sejumlah aduan terkait bantuan sosial (Bansos) bukan hanya dari Kecamatan Tapalang ada juga dari beberapa kecamatan lain bahkan dari luar Kabupaten Mamuju.
Asri juga menambahkan, pada hari ini Jumat 19 Juni, pihaknya menghadirkan sejumlah camat dan kepala desa untuk melakukan rapat koordinasi membahas sejumlah persoalan yang terjadi dalam proses penyaluran bantuan sosial selama pandemicCovid-19.
"Hari ini, pihak Dinsos, Camat dan beberapa kepala Desa kita undang hadir untuk melakukan klarifikasi," ungkap Muh. Asri.
Asri menyampaikan, tindak lanjut Ombudsman terkait aduan bansos, sudah ada beberapa laporan warga yang bisa diselesaikan. Misalnya mereka yang tidak terdata, setelah difasilitasi Ombudsman akhirnya terdata dan sudah menerima bantuan dari pemerintah.
Menurut Asri juga, selama masa pandemi covid-19, masalah bantuan sosial cukup kompleks. Bahkan di Ombudsman sendiri sudah menerima dan menindaklanjuti sekitar 22 laporan, 5 di antara aduan tersebut sudah selesai.
Mencermati sejumlah aduan bansos, secara umum dugaan maladministrasinya sama yaitu masalah data. Oleh karena itu pihak Ombudsman meminta kepada instansi terkait khususnya Dinas Sosial, Pemerintah Desa dan Kelurahan senantiasa membangun sinergi dan memperhatikan update data.








