• ,
  • - +

Artikel

Konsultasi ke Ombudsman, Keluhan Warga di PTSP Mamuju Membuahkan Hasil
• Jum'at, 14/08/2020 • Ali Akbar
 
Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menerima konsultasi warga

Mamuju - Ombudsman RI Sulawesi Barat menerima konsultasi salah seorang warga dari Jakarta Utara, terkait pelayanan publik PTSP Mamuju, Jumat (14/8/2020).

Warga Marunda Jakarta Utara berinisial HR tersebut mengeluhkan layanan PTSP Mamuju yang dinilai lamban menindaklanjuti keluhan publik.

Sebelumnya HR melapor ke PTSP Mamuju mengenai hilangnya IMB miliknya dan pada waktu itu HR hanya bisa memperlihatkan nomor register IMB tersebut. PTSP tidak bisa melacak data tersebut di sistem aplikasi PTSP Mamuju.

Karena merasa tidak puas dengan jawaban PTSP dan sudah berlarut-larut tanpa kejelasan, HR akhirnya konsultasi ke kantor Ombudsman.

Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar.

Lukman mengatakan pelayanan publik prima itu sebaiknya tetap memberikan asas kepastian kepada publik.

Lukman juga mengaku sudah menindaklanjuti konsultasi HR. "Keluhan HR ini sudah saya sampaikan ke PTSP Mamuju via telepon, dan dari sana sudah merespon dan akan segera melakukan tindak lanjut," jelas Lukman.

Selanjutnya HR diarahkan meminta surat keterangan dari Dinas PUPR jika benar sudah memiliki IMB untuk kemudian diterbitkan ulang oleh PTSP Kabupaten Mamuju.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...