Komisi II Dorong Hadirnya Ombudsman di Tingkat Kabupaten/Kota
Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait persiapan Pilkada di 24 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, seleksi CPNS Tahun 2019, ketersediaan blanko KTP elektronik, dan pengelolaan pengaduan masyarakat bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. (3/3)
Pada kesempatan tersebut Ombudsman yang berkesampatan memaparkan kinera menyampaikan bahwa, masyarakat di Jawa Tengah lebih suka menyampaikan pengaduan secara langsung daripada melalui telepon, whatsapp ataupun email.
"Sejak tahun 2013-2020, pemerintah daerah merupakan instansi yang paling banyak diadukan, dengan dugaan maladministrasi terbanyak berupa penundaan berlarut," ungkap Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.
Lebih lanjut Siti Farida menyatakan bahwa, dari 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, pelayanan publik di Kota Semarang yang paling banyak diadukan.
Menanggapi tingginya pengaduan masyarakat dari Kota Semarang, Anggota Komisi II DPR RI, Heru Sudjatmoko berpendapat, bahwa hal tersebut berkorelasi dengan tingginya kesejahteraan dan tingkat pendidikan masyarakat Kota Semarang.
"Untuk itu kami dorong Ombudsman lebih banyak turun ke daerah untuk mensosialisasikan kewenangan Ombudsman, meskipun kami tahu hal tersebut membebani anggaran Ombudsman," tambahnya.
"Pemerintah harus mendorong hadirnya Ombudsman ke tingkat Kabupaten dan Kota, agar masyarakat semakin mudah berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan publik sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara yang telah lebih sejahtera," tutup Heru. (ori-jateng, tl)