Ketahanan Pangan Menghadapi New Normal: Ini yang Harus Dilakukan
Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menggelar dialog virtual ketujuh dengan tema "Ketahanan Pangan Menghadapi New Normal" pada Sabtu (12/06). Dialog tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, baik dari Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalsel, Suparno; Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani; Bulog Divre Kalsel, Arif Mandu; hingga Ombudsman RI, Lely Pelitasari Seobekty.
Kehadiran Ombudsman RI pada dialog tersebut bertujuan untuk melihat ketahanan pangan dalam perspektif pelayanan publik menghadapi era New Normal. Dalam paparannya, Lely menyampaikan bahwa sejak Covid-19 masuk ke Indonesia, ada beberapa sektor yang terdampak, tak terkecuali sektor pangan. Misal dalam terjadinya penurunan output dan penyerapan sektor pangan, produk unggas dan peternakan yang cenderung menunjukkan penurunan output, serta terjadi peningkatan output beras dan makanan olahan seperti roti, biskuit, mie, kedelai, dan kopi olahan selama pandemi Covid-19. "Terlebih lagi dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan konsumen melakukan stock piling sebagai antisipasi selama berada dirumah. Stock piling ini mengakibatkan gangguan pada sistem distribusi pangan, dan membuat sisi permintaan tidak dapat terprediksi", tambahnya.
Secara garis besar, Lely menyebutkan ada beberapa lingkup ketahanan pangan. Mulai dari ketersediaan (produksi, cadangan pangan, perdagangan internasional), keterjangkauan (distribusi, pemasaran, dan perdagangan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, dan bantuan pangan), dan pemanfaatan (konsumsi pangan dan gizi dan keamanan pangan). Namun, saat ini data mengenai hal tersebut, khususnya pada stok beras menunjukkan bahwa masyarakat masih terserak. Hal ini dikarenakan metodologi pencatatan sulit dan mahal, tidak ada otoritas, key actors, dan inisiatif lokal yang masih rendah. Hal ini menyebabkan ketidakpastian kecukupan stok dalam negeri.
"Untuk mengatasi hal tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang perlu segera dilakukan, yakni mendorong Pemda untuk membuat strategi pengamanan rantai pasok pangan, mengintegrasikan skema bansos, tegakkan trigger untuk the worst scenario, dan menyiapkan database penerima hingga ke tingkat individu", pungkas Lely.