• ,
  • - +

Artikel

KERJA SAMA OMBUDSMAN DAN PERSATUAN WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA (PWRI) JAMBI
• Kamis, 10/01/2019 • Korinna Al Emira
 
Plt. Kepala Perwakilan dan Asisten Ombudsman berfoto bersama anggota PWRI Jambi (foto by Gilang)

Jambi - Rabu (9/1) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jambi melakukan silahturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Sehubungan dengan pembentukan DPD yang baru, maka silahturahmi ini dirasakan sangat penting bagi PWRI Jambi itu sendiri. Tengku Ardiansyah selaku Ketua DPD PWRI Jambi yang baru dilantik pada 10 Oktober 2018 mengatakan bahwa PWRI memiliki visi dan misi dimana pada point ke empatnya yakni PWRI Jambi sebagai pengawas kebijakan dan pelaksana kebijakan. 

"Di Indonesia ada banyak organisasi pers dan PWRI merupakan salah satu organisasi yang paling muda", kata Tengku selaku Ketua DPD PWRI Jambi. Oleh karena itu PWRI Jambi melakukan silahturahmi sekaligus kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi selaku Lembaga Negara yang mengawasi pelayanan publik, agar bisa menjalin hubungan kerja sama dalam hal pengawasan pelayanan publik.

Selain itu, PWRI Jambi juga akan melakukan pelatihan-pelatihan kepada para anggotanya untuk meningkatkan kualitas dari wartawan itu sendiri. "Untuk materi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengawasannya, kami akan mengundang Ombudsman sebagai salah satu narasumbernya", tegasnya. PWRI Jambi sendiri menaungi sekitar 43 media yang ada di Provinsi Jambi.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi yakni Abdul Rokhim dan Asisten Ombudsman, Korinna Al Emira menerima sangat baik maksud dan tujuan dari kedatangan PWRI Jambi. "Peran media sangat Ombdusman butuhkan, terutama disaat kami akan melakukan rilis terhadap masalah-masalah pelayanan publik yang ada", kata Rokhim.

Untuk itu Ombudsman RI berharap agar PWRI Jambi dapat menjadi perpanjangan tangan Ombudsman untuk menggerakkan media-media di Provinsi Jambi terutama yang ada dibawah naungan PWRI Jambi.

Seperti yang sedang Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi lakukan saat ini, yakni penyerahan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Provinsi dan Kabupaten yang ada di Jambi. dari tujuh Kabupaten termasuk Provinsi, hanya ada 2 Kabupaten yakni Bungo dan Batang Hari yang memperoleh hasil penilaian zona hijau atau pada kategori amat baik. Dan selebihnya masa berada pada zona kuning yang berarti belum sepenuhnya baik.

"Disinilah peran media sangat dibutuhkan dalam mempublikasikan hal ini. Agar mendorong Provinsi dan Kabupaten lain yang belum patuh untuk memperbaiki kualitas pelayanan publiknya", tegas Rokhim.

Untuk itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengharapkan agar silahturahmi dan kerja sama dengan PWRI Jambi ini dapat terus berlangsung agar tujuan dasar guna mengawasi pelayanan publik dan pelaksana pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Sehingga di Provinsi Jambi dalat terciptalah pelayanan publik yang baik. (ORI-Jambi)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...