Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara Menjadi Saksi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wbk/Wbbm Di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara

Manado - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Helda Tirajoh menjadi saksi pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Jumat, 28 September 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 6 Gedung Keuangan Negara, merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara untuk menjalankan birokrasi yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang melayani.
"Kegiatan pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini, jangan hanya menjadi acara seremonial dan tidak diimplementasikan oleh seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea Dan Cukait Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara", ujar Helda.
Namun Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dari seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara untuk menjalankan birokrasi yang berkualitas dan terutama memberikan pelayanan yang maksimal terhadap stakeholder pengguna jasa layanan dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara.
Dalam kegiatan pencanangan Zona Integritas ini, dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan Kepolisian serta para stakeholder dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara. (SK)








