• ,
  • - +

Artikel

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Menyerahkan Hasil Survei kepatuhan Pelayanan Publik kepada Bupati Bolaang Mongondow
• Senin, 14/01/2019 • Stenly Kalengkian
 
Penyerahan Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik ke Bupati Bolaang Mongondow

Manado - Jumat 11 Januari 2019, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2018 kepada Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow.

Penyerahan Hasil Kepatuhan tersebut disaksikan oleh Sekretaris daerah Bolaang Mongondow Tahlis Gallang, Para Asisten serta para kepala SKPD di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa kabupaten Bolaang Mongondow baru pertama kali diadakan survei kepatuhan standar pelayanan publik yakni tahun 2018 dan survei ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Adapun hasil penilaian Kepatuhan Standar pelayanan Publik di Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2018 adalah masuk dalam Zona Kuning atau tingkat kepatuhan sedang.

Usai menerima hasil ini, Bupati Bolaang Mongondow mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara dan Bupati meminta kepada semua Kepala Perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk memperbaiki kekurangan terkait standar pelayanan.

Bupati Berharap dengan adanya penilaian ini dapat menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow.
Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...