• ,
  • - +

Artikel

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Jadi Saksi Penandatanganan Pakta Integritas WBK dan WBBM BPS
• Rabu, 24/06/2020 • Agus Ferdinand
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur memberi sambutan di kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur. (foto by Agus Ferdinand)

Samarinda - Pada Rabu (24/06/2020), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwitjahyono dan mengundang Gubernur Kaltim beserta para pimpinan lembaga dan instansi di Kaltim, termasuk Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Kusharyanto. Selain itu acara ini juga diikuti oleh para Kepala BPS se-kabupaten/kota di Kaltim secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini bertempat di Auditorium Kantor BPS Kaltim, Jalan Kemakmuran, Kota Samarinda. 

Setelah dibuka oleh Kepala BPS Kaltim, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim melalui sambutannya turut memberikan apresiasi atas kegiatan pencanangan ini. Beliau menekankan fungsi BPS sebagai penyedia data yang resmi dan utama yang dapat digunakan untuk membantu mengambil keputusan dalam pembangunan daerah. "Untuk itu, pencanangan integritas ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan diimplementasikan langsung ke dalam aktifitas sehari-hari, khususnya dalam hal pelayanan publik di bidang statistik.", ujar Kusharyanto.

Acara dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dalam kesempatannya, Isran berharap dengan adanya Zona Integritas, pelayanan statistik oleh BPS dapat lebih profesional dan transparan, sekaligus mengedepankan prinsip-prinsip kejujuran dan kebaikan. Secara umum, hal ini juga dapat menjadi momentum penguatan komitmen Provinsi Kaltim sebagai daerah bebas korupsi. "Ukuran keberhasilan pembangunan salah satunya ada di data. Sehingga pengelolaan data haruslah bagus. Peran BPS penting sebagai pedoman dan referensi untuk pengelolaan data sebuah negara.", ucap Isran.

Acara kemudian dilanjutan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh BPS dan para saksi, termasuk Gubernur Kaltim dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim. Kegiatan ditutup dengan agenda penyerahan souvenir kepada Gubernur Kaltim dan dilanjutkan foto bersama dan ramah-tamah antar lembaga.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...