• ,
  • - +

Artikel

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Beri Pembekalan Mahasiswa Magang
ARTIKEL • Selasa, 15/09/2020 • Zayanti Mandasari
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid, tengah memberikan materi pembekalan kepada peserta magang di Ombudsman Kalsel

Banjarmasin- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Noorhalis Majid, turun langsung untuk memberikan materi pembekalan di pertemuan awal kepada peserta magang di Ombudsman Kalsel pada Senin (14/09). Peserta magang kali ini berasal dari mahasiswa Fakultas Studi Islam, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, yang berjumlah empat orang.

"Ombudsman merupakan lembaga pengawas pelayanan publik. Pelayanan publik itu mencakup banyak hal yang kita alami sehari-hari, mulai dari bangun tidur, beraktifitas, hingga saat mau tidur lagi, semuanya berkaitan dengan pelayanan publik. Misalnya jalan yang kita lalui, itu pelayanan publik. Listrik, air, KTP itu juga masuk dalam kategori pelayanan publik", papar Noorhalis kepada peserta magang.

Lebih lanjut Noorhalis menyampaikan, salah satu tugas Ombudsman adalah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang kurang baik. Masyarakat menyampaikan pengaduannya, baik secara langsung ataupun melalui telepon dan Ombudsman wajib menindaklanjutinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Ombudsman Kalsel juga memiliki beragam kegiatan, baik itu kajian, sosialisasi (salah satunya melalui Podcast Ombudsman Kalsel), juga kegiatan lain seperti membuka meja pengaduan diberbagai objek pelayanan publik. Oleh karena itu diharapkan peserta magang dapat aktif mengikuti seluruh kegiatan tersebut.

Ombudsman Kalsel menerima peserta magang dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, mengingat hingga saat ini Pandemi Covid-19 masih ada. Sehingga dilakukan pembatasan jumlah peserta magang, dan setiap peserta magang juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan face shield, serta disediakan hand sanitizer di tiap meja peserta magang, sebagai bentuk proteksi dini kepada peserta magang selama menjalani aktifitas magang di kantor Ombudsman Kalsel.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...