Kemeriahan Perayaan 2 Dekade Ombudsman di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rungkut

Surabaya - Ombudsman Republik Indonesia merayakan ulang tahun ke- 20 pada tanggal 10 Maret. Itu berarti sudah dua dekade keberadaan Ombudsman di Indonesia mengawal pelayanan publik.
Bertepatan dengan perayaan itu, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur memeriahkannya dengan membuka pojok pengaduan dalam bentuk kegiatan PVL On The Spot. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rungkut, Kota Surabaya, Selasa (10/3/2020).
Kantor BPJS Ketenagekerjaan dipilih menjadi tempat kegiatan PVL On The Spot dengan pertimbangan utamanya adalah jumlah pengunjung tempat ini setiap hari begitu banyak, sehingga menjadi titik kerumunan yang dapat dimanfaatkan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur untuk menjaring keluhan dan pengaduan masyarakat secara langsung. Titik kerumunan itu juga dimanfaatkan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat pengguna layanan terkait tugas dan kewenangan Ombudsman.
Dalam kegiatan itu, sebagian masyarakat masih ada yang masih belum mengenal Ombudsman. Aan, warga Kota Surabaya, memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut sekaligus keberadaan Ombudsman. "Saya awalnya tidak tahu Ombudsman lho. Saya sempat punya problem terkait debit air PDAM. Tahu gitu dulu saya lapor Ombudsman ya. Tapi sekarang saya tahu, dan besok kalau ada masalah lagi, saya akan lapor ke Ombudsman," tegas Aan kepada tim Ombudsman.
Selebihnya, masyarakat telah mengetahui fungsi dan tugas Ombudsman. Bahkan beberapa di antaranya pernah menyampaikan laporan kepada Ombudsman. "Terima kasih Ombudsman, sudah pernah membantu penyelesaian yang sudah kami laporkan, semangat terus untuk Ombudsman," ujar Anita salah satu pengunjung PVL on the spot.
Pada kesempatan yang sama, Muflihul Hadi selaku
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengajak kepada seluruh pengunjung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rungkut, Kota
Surabaya agar turut aktif berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraaan
pelayanan publik. "Bapak dan Ibu semua, apabila ada pengaduan mengenai pelayanan
publik, sampaikan saja kepada Ombudsman di Jl. Ngagel Timur No. 56, Kota
Surabaya. Bisa juga menyampaikan lewat email dan nomer telepon. Semua pengaduan
akan kami respon dengan baik," jelas Hadi.








