• ,
  • - +

Artikel

Keluhan Warga Terkait Layanan di SDN Salubiru yang dilapor ke Ombudsman Membuahkan Hasil
• Kamis, 13/08/2020 • Ali Akbar
 
Tim Ombudsman RI Sulbar diskusi dengan Keala Dinas Pendidikan usai melakukan klarifikasi dikantor Dinas Pendidikan Kab. Mamuju

Mamuju - Tim Pemeriksa Ombudsman RI Sulawesi Barat menyatakan aduan terkait keluhan warga mengenai pelayanan di SD Negeri Salubiru, Kecamatan Tapalang Barat membuahkan hasil dan sudah ditutup.

Irfan Gunadi Asisten Ombudsman RI yang mengampu laporan tersebut berkata, "Aduan ini sampai ke meja Ombudsman karena keresahan warga melihat kondisi proses belajar mengajar di SDN Salubiru mengalami penurunan drastis," jelas Irfan pada Kamis (13/08/20) di kantornya.

Sejumlah orang tua siswa juga telah membawa masalah ini ke Kantor Dinas Kecamatan Tapalang Barat, namun tidak membuahkan hasil. Karena sudah berlarut-larut tanpa penyelesaian, masalah ini akhirnya dilaporkan ke Kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat.

Tindak lanjut yang dilakukan tim Ombudsman, klarifikasi dan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait serta dokumen.

Hasil pemeriksaan Tim Ombudsman menyatakan, telah terjadi tindakan maladministrasi berupa tidak memberi pelayanan oleh kepada SD Negeri Salubiru. "Secara aturan telah terjadi  tindakan maladministrasi yang dilakukan, adapun polemik yang dapat membahayakan dirinya itu masalah lain, karena pengancaman itu urusan pidana dan harusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian," jelas Irfan.

Namun demikian kata Irfan, masalah ini sudah mendapat tanggapan dan penyelesaian dari atasan terlapor dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju dengan menugaskan kepala sekolah yang baru di SDN Salubiru.

"Karena sudah ada penyelesaian oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju maka laporan ini kami nyatakan ditutup, dan tim kami akan melakukan monitoring 14 hari yang akan datang untuk memastikan laporan ini selesai dengan baik dan tidak ada lagi masalah," tutup Irfan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...