• ,
  • - +

Artikel

Kapolres Lombok Barat Kunjungi Stand Ombudsman
• Rabu, 18/09/2019 • Khairul Natanagara
 
Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi (tengah) bersama Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB. (Foto by:Atang_o7)

Lembar - Setelah sukses melaksanakan PVL On The Spot di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara (KLU), Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB kembali melaksanakan kegiatan yang sama di Polres Lombok Barat pada hari Selasa, tanggal 17 September 2019.


Pada kegiatan tersebut, Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi S.I.K menyempatkan diri untuk mengunjungi stand Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB yang berada di Area Sat. Lantas Polres Lombok Barat.


AKBP Heri Wahyudi S.I.K mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Ombudsman yang diadakan di Polres Lombok Barat.

“Kami senang dikunjungi Ombudsman, karena kami tahu betul tujuan Ombudsman adalah untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan baik, dan hal tersebut juga adalah tugas kami sebagai bagian dari penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.


Heri berharap kehadiran Ombudsman di Polres Lombok Barat dapat berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami sangat-sangat terbuka kepada semua pihak termasuk Ombudsman untuk memberikan saran perbaikan apa yang harus kami lakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.


Khairul Natanagara,S.H.,M.H Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) pada kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB mengatakan bahwa kegiatan PVL On The Spot yang dilaksanakan di Polres Lombok Barat tersebut bertujuan tidak hanya menerima pengaduan terkait pelayanan publik di Polres Lombok Barat namun juga secara keseluruhan pengaduan terkait pelayanan publik di NTB.

“Ombudsman buka stand pengaduan di sini (Polres Lombok Barat red) bukan hanya untuk menerima pengaduan terkait pelayanan kepolisian, tapi juga pelayanan publik yang lain seperti kesehatan, Pendidikan, administrasi kependudukan dll,” ujar Khairul.


Khairul menambahkan bahwa dipilihnya Polres Lombok Barat sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan PVL On The Spot karena Polres Lombok Barat merupakan salah satu pusat pelayanan publik dimana setiap hari banyak masyarakat yang mengunjungi Polres, mulai dari pengurusan SIM, Surat Kehilangan, Laporan Polisi ataupun SKCK.


Dalam kesempatan tersebut Khairul menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut mengadukan penyelenggaraan pelayanan publik yang maladministrasi kepada Ombudsman. Pengaduan dapat disampaikan melalui stand pengaduan Ombudsman atau datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB di Jalan Majapahit No.12 A Mataram, Kode Pos : 83115 atau e-mail di ntb@ombudsman.go.id. Atau kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi Ombudsman di nomor 0370-649630.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...