Kapolda Banten Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

Serang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menerima kunjungan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen. Pol. Agung Sabar Santoso, S.H.M.H, Senin 13 Januari 2020 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten.  Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi jajaran pejabat utama Polda Banten, yaitu Irwasda, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirlantas, Dirintel, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Banten.  Â
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Dedy Irsan, menyampaikan bahwa hubungan baik antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin
cukup lama. Ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama
sejak 2014 hingga pembaharuan yang saat ini tengah diproses. Bentuk kerjasama
antara Polri dan Ombudsman RI yang dimaksud terkait penyelesaian laporan masyarakat dan
pendidikan serta pelatihan. Termasuk upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak
kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi
tugas Ombudsman.
Selanjutnya, Dedy Irsan menjelaskan bahwa berdasarkan data, laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait instansi Kepolisian tergolong rendah. "Semoga hal ini mencerminkan pelayanan di Kepolisian di wilayah Banten memang sudah baik," ujar Dedy.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Dedy Irsan, Agung menyampaikan harapan
agar pertemuan ini
menjadi awal yang baik untuk ke depannya. "Kepolisian Daerah Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat. Dengan
koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud," urainya.
Lebih lanjut Agung menyampaikan bahwa dengan kerja sama dan hubungan yang telah terjalin, baik di tingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik akan terus bersinergi. Tidak terkecuali sinergi antara Irwasda Polda Banten sebagai pengawas internal dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dalam proses penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik secara umum maupun di lingkungan Polda Banten khususnya bisa lebih baik lagi.