Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng Tingkatkan Sinergitas Dengan Ombudsman Kalteng
Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah yang baru, Drs.Juliasman Purba, M.Si pada hari Senin (21/1) berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan Kakanwil bersama dengan Kadiv Imigrasi, Kadiv Administrasi, serta Kabag dan Kasubid Humas dan Program pada Kanwil Kemenkum HAM Kalteng adalah dalam rangka koordinasi dan penguatan sinergitas antara Kemenkum HAM Kalteng dan juga Ombudsman Kalteng.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Thoeseng T.T Asang menyampaikan kesiapannya dalam berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, Denny Riswanda menyampaikan adanya 4 (empat) laporan masuk terkait dengan pengaduan di wilayah Kemenkum HAM Kalteng sepanjang 2014-2018. Kepala Perwakilan mengapresiasi sikap kooperatif dan responsif yang dilakukan oleh pihak Kemenkum HAM selama menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Kepala Perwakilan menambahkan, pelaksanaan seleksi CPNS yang berjalan dengan baik dirasa perlu menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah
Di sisi lain, pihak Kanwil Kemenkum HAM sedang menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ombudsman Kalteng. Hal ini didasari dengan adanya MoU yang telah ada sebelumnya antara Ombudsman RI dengan Kemeterian Hukum dan HAM. Kadiv Imigrasi, Ignatius Purwanto menambahkan bahwa telah adanya perbaikan ruang pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, sesuai saran yang diberikan oleh Omudsman Kalteng. Pada akhir pertemuan, Kakanwil menyampaikan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pihak eksternal, salah satunya adalah dengan Ombudsman Kalteng.