Kabupaten Padang Pariaman Undang Ombudsman untuk Peningkatan Kepatuhan UU 25/2009.

Parit Malintang - Hasil Kepatuhan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017 dengan nilai 65,5 berada di zona kuning. Untuk meningkatkan menjadi zona hijau Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat memenuhi undangan peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik sesuai UU 25/2009 dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/3).
Diskusi peningkatan kepatuhan tersebut didampingi langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur. "Saya punya kepentingan dengan pelayanan publik, seluruh kepala OPD harus menerapkan standar kepatuhan yang disampaikan oleh Ombudsman," ujar Suhatri Bur.
Adel mengatakan bahwa diskusi tersebut membahas rencana aksi dan penyamaan komitmen antara kepala daerah dan kepala OPD.
Adel memaparkan, perolehan penilaian kepatuhan layanan publik Padang Pariaman tahun lalu masih berada di zona kuning dengan poin 65,5. "Oleh karena itu kualifikasi kepatuhan Padang Pariaman masuk kategori sedang," imbuh adel.
Adel menilai, sejak nilai kuning itu Padang Pariaman cukup cepat berbenah. Hal itu bisa dilihat dari beberapa perbaikan yang telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTSP). Bahkan sekarang ada pendelegasian atau pelimpahan kewenangan ke DPMPTSP sampai 102 urusan izin dan non perizinan. "Ini akan banyak membantu peningkatan perolehan kepatuhan layanan publik Padang Pariaman," tambah adel.
Kendati demikian, Adel mengingatkan beberapa urusan layanan publik yang kemarin masih di zona merah, misalnya urusan sertifikasi, legalisir ijazah di Dinas Pendidikan, Rekomendasi BPJS, izin panti di Dinsos, Layanan KIR, dan izin trayek di Dinas PU.
Catatan dari Ombudsman tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Bupati. "Sesekali, saya mau inspeksi langsung dan tindaklanjuti serta memberikan arahan kepada OPD, indikator Ombudsman akan saya gunakan untuk memonitoringnya," ujar Suhatri Bur.
Sebelumnya diketahui, untuk tahun 2018 Ombudsman RI Sumbar akan menilai kepatuhan 9 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Salah satu daerah penilaian tersebut adalah Kabupaten Padang Pariaman.








