Jemput Laporan Masyarakat, Ombudsman Papua Barat Buka Stand PVL di Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari
Manokwari - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat mengadakan kegiatan PVL on the Spot yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 26-27 April 2021 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari.Â
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Yunus Kaipman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bidang pengaduan masyarakat serta dalam rangka mendekatkan pelayanan Ombudsman kepada masyarakat. "Jadi masyarakat yang ingin melaporkan terkait permasalahan pelayanan publik tidak perlu ke kantor tetapi dapat menemui kami di stand PVL ," ucap Yunus di hari kedua pelaksanaan kegiatan (27/4).
Alasan pemilihan Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari sebagai instansi tempat membuka gerai/stand, karena kantor Pertanahan Manokwari setiap harinya selalu didatangi masyarakat untuk melakukan pengurusan terkait layanan pertanahan serta substansi yang cukup sering dilaporkan kepada Ombudsman adalah pertanahan.
Harapannya, agar kehadiran Ombudsman Papua Barat juga dapat mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Setelah ini kami juga akan membuka stand PVL di Polres Manokwari pada tanggal 29-30 April mendatang," tambah Yunus.
"Kami imbau kepada masyarakat yang ingin melapor, konsultasi atau bertanya terkait permasalahan pelayanan publik, dapat menjumpai kami di stand PVL. Semua layanan yang kami berikan gratis dan tentunya pengurusan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari juga kami dorong untuk segera di proses secepatnya," tutup Yunus.