• ,
  • - +

Artikel

Jelang Pemilu Ombudsman Kalsel bahas Kerjasama Pengaduan Bersama Bawaslu
• Jum'at, 18/01/2019 • Muhammad Firhansyah
 
Ombudsman Kalsel dan Bawaslu bahas rencana kerjasama aduan Pelayanan Publik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel menerima kunjungan untuk membahas kerja sama di bidang Pengaduan Publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Bidang Pencegahan  Maulana Achmadi menerangkan pembahasan kerjasama di bidang pengaduan pelayanan publik merupakan amanah dari konstitusi yakni Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya."Setiap lembaga pemerintah atau penyelenggara pelayanan tak terkecuali termasuk Bawaslu atau KPU dalam hal pemilihan umum wajib menerima dan menindaklanjuti keluhan atau laporan publik.

Kerjasama dilakukan mengingat pada setiap pelaksanaan pemilu masih ada publik yang melaporkan pelanggaran kampanye kepada Ombudsman.

Sebelumnya Kepala Perwakilan Ombudsman R.I Provinsi Kalimantan Selatan Noorhalis Majid  juga menyampaikan pernah ada laporan dari orang tua siswa yang melaporkan fasilitas sekolah  dipakai untuk kegiatan kampanye atau sarana atau kantor pelayanan publik yang banyak ditempeli gambar atau alat peraga calon atau partai. Hal ini menurutnya perlu ada pengawasan oleh Ombudsman apalagi KPU dan BAWASLU sebagai pengawas jalannya kegiatan Pemilu.

Sementara itu. Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah menyambut baik rencana kerjasama Ombudsman dimaksud. Menurutnya dengan adanya kerjasama dibidang pengaduan pelayanan publik akan membuka partisipasi masyarakat untuk bersama menjaga agar pelaksanaan Pemilu berjalan aman, tertib dan lancar.

 






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...