• ,
  • - +

Artikel

Janji Kinerja Diharap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
• Kamis, 16/01/2020 • Zsa Zsa Bangun Pratama, SH., MH.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyaksikan penandantangan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (14/1). Sumber foto: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau

Pekanbaru - Penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau diharap dapat terus ditingkatkan. Untuk itu, momentum penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM diharap dapat menjadi daya dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Harapan ini dikemukakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri saat menyampaikan sambutan pada acara Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Selasa (14/01/2020). Acara tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau bersama seluruh Kepala Divisi dan Kepala UPT. Turut juga hadir jajaran pimpinan Forkopimda Riau.

Pada kesempatan itu Ahmad Fitri menyampaikan bahwa momentum penting yang sedang dilaksanakan merupakan salah satu tekad untuk membangun zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Adapun WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM ini tentu saja kita mesti menerapkan beberapa komponen pendukung yang diantaranya terdiri dari komponen pengungkit dan komponen hasil," papar Ahmad lebih jauh.

Dikatakan, komponen pengungkit untuk menuju WBK terdiri dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komponen pendukung lainnya berupa komponen hasil berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Terkait dengan hal ini, tutur Ahmad lebih lanjut, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tentu saja akan turut mengawasi sejauh mana implementasi pencanganan zona integritas ini bisa dilaksanakan. Untuk itu, melalui momentum penting ini Ombudsman RI berharap jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dapat terus berupaya untuk mengimplementasikan standar pelayanan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...