Jadi Daerah Percontohan Zona Integritas, Ombudsman Minta Komitmen Pemkot Singkawang
Singkawang - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi menghadiri undangan pencanangan dan penandatangan komitmen dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pemerintah Kota Singkawang pada Rabu (10/06/20), bertempat di Lobi Sekretariat Daerah Kantor Walikota Singkawang.
Agus Priyadi, dalam sambutannya mengapresiasi Pemkot Singkawang sebagai Pemda percontohan ZI pertama di Kalimantan Barat yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB.
"Walikota Singkawang dan jajaran memiliki beban berat untuk bisa memperoleh WBK. Namun hal tersebut akan bisa menjadi ringan karena sudah ada instansi vertikal di Kota Singkawang yang memperoleh WBK yaitu Polres Singkawang, hal ini bisa dicontoh sebagai best practice".
Agus juga meminta kepada Walikota Singkawang dan jajaran untuk terus menjaga komitmen. Jangan hanya menjadi seremoni, tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. "Yang paling dekat ini terkait PPDB. Jika ditemukan pungli akan diteruskan kepada Satgas Saber Pungli untuk diambil tindakan hukum", tegasnya lagi.
Pemkota Singkawang juga perlu dukungan dari semua pihak, seperti tokoh masyarakat, LSM termasuk masyarakat untuk bisa memperoleh WBK. Jika berhasil maka Pemkot Singkawang bisa menjadibest practicebagi Pemda lainnya di Kalimantan Barat.
Selain itu, Agus juga meminta agar Instansi membuka kanal pengaduan seluas-luasnya untuk masyarakat. Pengaduan membutuhkan petugas yang bisa merespon dan menyelesaikan pengaduan secara cepat. Dampak jangka panjangnya pemerintahan akan berjalan lebih baik.
Dalam sambutan Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie juga meminta agar jajarannya bersiap untuk melakukan perbaikan, khususnya dalam pelayanan ke masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Menurutnya, saat ini terdapat 5 (lima) unit kerja percontohan di lingkungan Pemkot Singkawang, antara lain PTSP, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah, dan RSUD Abdul Aziz.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan komitmen pencanangan ZI oleh Walikota Singkawang dan diikuti oleh seluruh jajaran Instansi yang hadir, serta penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan oleh perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Singkawang, dan Forum Kerukunan Umat Beragama. (ori-kalbar, tm)