Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara di Serah Terimakan
Manado (11/01/2021) - Bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2010-2020, Helda Ritta Tirajoh kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2021-2025, Meilany Fransisca Limpar.
Acara yang diselenggarakan secara daring ini, secara bersamaan juga dilaksanakan di empat kantor perwakilan lainnya, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara terlantik, Meilany F. Limpar menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman RI yang telah memberikan kepercayaan untuk dapat memimpin Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara akan bersinergi terus-menerus dengan penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meilany secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan sebelumnya, Helda R. Tirajoh atas dedikasi penuh dalam memimpin Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam Acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri secara daring oleh para undangan seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Pejabat Kodam XIII/Merdeka, Kapolda Sulut, Pejabat BINDA Sulut, para Kakanwil, Bupati dan Walikota di Sulawesi Utara serta instansi terundang lainnya.