• ,
  • - +

Artikel

HUT Provinsi Jambi, Ini Pesan Ombudsman Jambi
• Kamis, 07/01/2021 • Abdul Rokhim
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi diwawancarai Media (Foto by Andrianus HS)

JAMBI (06/01) - Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Jafar Ahmad menghadiri undangan paripurna dalam rangka memperingati puncak acara Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi yang ke-64. Dengan usia yang sangat matang ini, Ombudsman berharap semoga pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Jambi juga akan semakin baik dan berkualitas.

Seiring dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyampaikan pesan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bahwa dari sekian banyak masalah yang harus diselesaikan Jambi ke depan adalah kualitas pelayanan publik menjadi nomor 1 (satu) yang diurutkannya dalam daftar-daftar itu.

Apa harapan terhadap pesan ini? Maksudnya adalah DPRD Provinsi Jambi harus ikut secara langsung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Sesungguhnya inti dari demokrasi, inti dari politik, dan inti dari kehadiran negara adalah melayani publik dengan "benar". Apa yang "benar" itu? Pelayanan dirasakan langsung oleh publik, bukan hanya pemanis kata pemerintah saat berpidato. "Ombudsman RI Provinsi Jambi selama kurun waktu 7 (tujuh) ke belakang juga telah berupaya dan akan selalu turut serta membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik di Jambi, kampung kita tercinta ini," ujar Jafar.

Selama ini pun, Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi khususnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menjalin kerja sama dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding)/Nota Kesepahaman bersama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian Laporan di Ombudsman RI Provinsi Jambi. Meskipun demikian, perlu adanya langkah-langkah strategis yang lebih serius dan berfokus langsung ke pokok persoalan yang ada. Sebagai contoh harus ada upaya menyeluruh bagi setiap SKPD/Dinas-Dinas terkait, tidak terkecuali dinas yang beranggapan tidak melayani masyarakat secara langsung harus juga berpacu untuk secara transparan melayani dengan menyusun dan membuat Standar Pelayanan Publik agar masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya secara langsung atas pelayanan publik yang diberikan. "Jangan berharap kualitas pelayanan publik itu semakin baik jika Dinas-Dinas di Pemerintah Provinsi Jambi tidak punya Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tambahnya.

"Selain itu pula, standar pelayanan publik adalah tolok ukur Ombudsman RI dalam menilai kualitas pelayanan publik. Percuma saja pelayanan publik yang diberikan dengan semestinya dengan menafikan standar, bagi Ombudsman RI itu pelayanan yang belum baik," pungkasnya.

Ombudsman RI Provinsi Jambi mengucapkan selamat ulang tahun Provinsi Jambi ke-64. "Kerja bersama, pelayanan publik mesti prima."





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...