HUT Ke 21, Ombudsman RI Kalsel Gelar Kegiatan di Pulau Bromo
Siaran Pers
Nomor 004/HM.01-22.07/III/2021
Rabu, 10 Maret 2021
HUT Ke 21, Ombudsman RI Kalsel Gelar Kegiatan di Pulau Bromo
Hadi
Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, menyatakan, rangkaian kegiatan
tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Ombudsman RI yang ke dua
puluh satu. "Tahun ini peringatan HUT Ombudsman RI kami laksanakan dengan
sedikit berbeda, dengan mengadakan kegiatan di Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil,
sebagai salah satu wilayah terpencil, yang terletak di sisi terluar Kota
Banjarmasin. Kami berharap kegiatan yang kami laksanakan ini dapat bermanfaat
bagi masyarakat, terutama warga Pulau Bromo."
Rangkaian
kegiatan dilaksanakan dengan tetap menaati protokol kesehatan. Dimulai sekitar
pukul 09.00 WITA dengan pembagian bibit tanaman untuk warga RT 09 Kelurahan
Mantuil, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan untuk Langgar Darus Sholihin, RT
06 Kelurahan Mantuil. Kegiatan diakhiri dengan kelas pelayanan publik sekaligus
peresmian dangsanak Ombudsman Pulau Bromo yang dilaksanakan di Langgar Darus
Sholihin, RT 06 Kelurahan Mantuil.
Ketua
RT 06 Kelurahan Mantuil, Widodo menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari
Tim Ombudsman RI Kalsel. "Terima kasih atas pelaksanaan kelas pelayanan publik
dari Ombudsman, sehingga kami mengetahui kemana tempat mengadu jika mendapatkan
pelayanan publik yang buruk. Alhamdulillah musholla kami juga diberikan bantuan
berupa karpet sajadah, InsyaAllah akan bermanfaat untuk warga kami, khususnya
menjelang bulan Ramadhan 1442 H," ujar Widodo.
Sementara
itu, Aiptu Dharma Suryadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantuil, Polsek
Banjarmasin Selatan juga turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh
Ombudsman. "Terima kasih telah melaksanakan kegiatan dengan tetap menjaga
protokol kesehatan, apalagi Langgar Darus Sholihin juga diberikan bantuan. Sosialisasi
tentang hak masyarakat dalam pelayanan publik merupakan informasi penting untuk
warga Pulau Bromo. Kami juga siap membantu, jika ada warga yang ingin menyampaikan
laporan ke Ombudsman tentang permasalahan pelayanan publik," ujar Dharma.
Pelaksanaan
kegiatan ini juga merupakan salah satu pelaksanaan program kerja Ombudsman RI Kalsel
yang ingin menjangkau daerah tertinggal, terluar, dan terpencil di Kalimantan
Selatan. Memasuki usia 21 Tahun, Ombudsman berharap keberadaannya semakin
dikenal luas oleh masyarakat dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat
kehadirannya.
Â
Informasi
Lebih Lanjut:
Maulana Achmadi
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel
Kontak: 0821 8222 7757